Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satu dari tujuh anggota Pengurai Massa Direktorat Samapta Polda Jabar yang mengalami kecelakaan di Jalan Katapang, Selasa (18/6/2019) usai pengamanan laga Persib Bandung melawan Tira Persikabo, meninggal dunia.
"Turut berduka cita, anggota bernama Bripda Dwi Adimanyu (20) berpulang, korban kecelakaan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan elektronik, Kamis (20/6/2019).
Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Bripda Dwi merupakan korban yang mengalami kritis usai tabrakan dengan kendaraan dengan box dan nomor polisi D 8140 ZZ yang dikemudikan Sukarta (45).
Selain Bripda Dwi, tiga orang anggota lainnya mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan.
"Almarhum baru bertugas tiga bulan di Dit Samapta Polda Jabar karena lulus Diktuk BA Polri 2019," ujarnya.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady direncanakan memimpin upacara pemakaman Bripda Dwi.
"Almarhum akan disemayamkan di rumah duka di Kampung Sukaraja Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah, dimakamkan di sekitar rumah," ujar Trunoyudo.
Kecelakaan bermula saat ketujuh anggota itu menggunakan sepeda motor meninggalkan kawasan Stadion Si Jalak Harupat usai pengamanan pertandingan Persib dengan tujuan Mapolda Jabar.
"Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah utara menuju Soreang ada mobil box dengan nomor polisi D-8140-ZZ melaju kencang," ujar Trunojoyo.
Tiba-tiba truk tersebut oleng ke kanan.
"Kemudian mobil oleng ke kanan, menabrak rangkaian anggota Pengurai Massa (Raimas) yang sedang dalam perjalanan pulang ke Mapolda Jabar," ujarnya.