TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kutai Barat (Kubar) Fransiskus Xaverius Yapan merasa dicemarkan nama baiknya di media sosial.
Bupati Kubar FX Yapan kini telah resmi melaporkan salah satu akun media sosial Facebook yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Laporan itu diungkapkan melalui kuasa hukumnya.
Laporan disampaikan ke Polres Kubar atas dugaan pencemaran nama baik.
Yang dituduhkan salah satu akun Facebook, bahwasanya orang nomor satu itu menyalakangunakan kewenangannya sebagai kepala daerah ke perusahaan di Kubar.
"Ia benar kami telah menerima laporan dari kuasa hukum Bupati Kubar FX Yapan, bernama Agustinus atas pencemaran nama baik di media sosial," tegas Kapolres Kubar I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres kubar AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (20/6/2019) siang.