TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Masih ingat kasus penganiayaan yang menewaskan Aldama Putra Pongkala, mahasiswa Akademi Tehnik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar?
Pelaku pembunuhan itu Muhammad Rusdi, tak lama lagi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar, Tabrani mengatakan, sidang perdana terdakwa, rencananya akan digelar pada Senin 24 Juni 2019 mendatang, dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jadwal persidangan setelah JPU melimpahkan berkas perkara tersangka, ke pengadilan beberapa pekan lalu.
"Sidang kasus Aldama rencana digelar pada Senin depan," kata Tabrani.
Tabrani merupakan salah satu JPU yang ditunjuk untuk menangani perkara selama persidangan.
Aldama Putra Pangkolan, taruna atau mahasiswa ATKP Makassar tewas di tangan seniornya, Muhammad Rusdi sejak 3 Januari 2019 lalu.
Sebelumnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya, karena hanya persoalan pelanggaran tidak pakai helm.
Muhammad Rusdy menganiaya dengan cara memukul di bagian dada, dan tubuh hingga meninggal dunia.
Sementara keluarga korban Pelda Daniel, putra semata wayangnya itu mengakui tewas setelah menderita beberapa bekas luka di bagian wajahnya, yang diduga akibat penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sidang Pembunuhan Aldama Mahasiswa ATKP Makassar Digelar Senin Depan