News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wali Kota Risma Penuhi Panggilan Kejati, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi YKP Triliunan Rupiah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Surabaya Tri Rismaharini penuhi panggilan Kejati Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan korupsi YKP dan PT YEKAPE senilai triliunan rupiah, Surabaya, Kamis, (20/6/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (20/6/2019).

Risma diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus mega korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) senilai triliunan rupiah.

Sebelum Risma, Ketua DPRD Kota Surabaya telah terlebih dahulu memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Risma tiba di gedung yang beralamatkan di Jalan A Yani, Surabaya itu sekitar pukul 13.15 WIB dengan didampingi beberapa pegawai humas dan protokoler.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini penuhi panggilan Kejati Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan korupsi YKP dan PT YEKAPE senilai triliunan rupiah, Surabaya, Kamis, (20/6/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Risma yang mengenakan batik merah ini langsung menuju ruang pemeriksaan.

Risma sembari berjalan masih enggan berkomentar kepada awak media.

"Sek yo rek, sek yo rek," ujarnya singkat, Kamis (20/6/2019).

Baca: Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan Risma dari pihak pelapor.

Hal ini untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan saksi lainnya.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini penuhi panggilan Kejati Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan korupsi YKP dan PT YEKAPE senilai triliunan rupiah, Surabaya, Kamis, (20/6/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Selain Risma, Ketua DPRD Surabaya Armuji juga telah memenuhi panggilan sebagai saksi.

Ada pula Dirut PT YEKAPE dan pengurus Yayasan YKP.

"Bu Risma datang untuk diminta keterangan sebagai saksi perkara YKP. Secara institusi dia melapor. Tadi yang datang Ketua DPRD Armuji ada dirut PT YKP dan pengurus yayasan YKP," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Wali Kota Surabaya Risma Penuhi Panggilan Kejati jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi YKP dan PT YEKAPE

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini