News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE, Pabrik Mancis Binjai yang Terbakar dan Menewaskan 30 Korban Ternyata Ilegal

Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto meninjau lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

TRIBUNSTYLE.COM - Muncul fakta baru terkait kebakaran pabrik mancis atau korek api gas di Binjai, Sumatera Utara yang menewaskan 30 orang karyawan termasuk anak-anak pada Jumat (21/6/2019).

Ternyata, pabrik mancis di Binjai tersebut beroperasi secara ilegal atau tanpa izin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.

Bahkan, seorang mantan pekerja pabrik mancis Binjai mengatakan para pekerja sengaja dikunci ketika merakit mancis.

• Fakta Baru Kebakaran Pabrik Mancis Binjai Tewaskan 30 Orang, Karyawan Selalu Dikunci saat Bekerja

Pasalnya, hal tersebut dilakukan untuk menghindari pencurian.

Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Pabrik Mancis Binjai, Tak Terpanggang Berkat Keluar Makan Siang (TribunStyle.com Kolase/TribunMedan)

Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini.

Saya sudah lama berhenti. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini