TRIBUNNEWS.COM - Pemilik PT Kiat Unggul yang menaungi pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara, berhasil ditangkap.
Pria bernama Indramawan tersebut telah diamankan oleh Polres Binjai, Sabtu (22/06/2019).
"Sudah (ditangkap). Besok pemaparan tersangkanya di Medan," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).
Indramawan sendiri langsung menjalani pemeriksaan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
• Kesaksian Warga Soal Detik-detik Kebakaran Pabrik Mancis yang Tewaskan 30 Orang, Hanya 20 Menit
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto mengatakan kalau pabrik mancis di Binjai tersebut tak pernah mengurus izin industri.
Pihak pabrik juga menghindari pajak atau retribusi dengan cara membuat bisnisnya berskala seperti usaha rumahan.
Tak hanya itu, para buruh pabrik merupakan tenaga kerja lepas.
Mereka tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
• Sebelum Jadi Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Pinja Sempat Minta Hal Ini Pada Kakeknya
"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU.
Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak.