Kuasa Hukum Akui Henry Basis Boomerang Cukup Lama Konsumsi Ganja, Beber Perilaku dan Motif Kliennya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Rudhy Wedhasmara membenarkan bila kliennya, basis Band Rock Boomerang Hulbert Henry Limahelu menggunakan daun memabukkan jenis ganja sebagai terapi penyembuhan gejala bronkitis.
Kliennya itu, diketahui mulai aktif mengonsumsi ganja beberapa tahun, pasca didiagnosa dokter mengidap gejala bronkitis pada 1997. Ini berarti, Hulbert Henry Limahelu memang sudah cukup lama mengkonsumsi ganja.
"Alasan yang bersangkutan menggunakan ganja sebagai terapi," katanya saat ditemui awakmedia di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2019).
Henry bukan klien pertama yang beranggapan, daun ganja berdampak positif bagi kesehatan manusia.
Rudhy menuturkan, selama menjadi kuasa hukum para klien yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, tak sedikit dari para kliennya terdahulu beralasan serupa dengan Henry.
"Alasannya sama, rata-rata mereka bilang menggunakan ganja untuk obati penyakit," kata pengacara spesialis pendamping pengguna narkotika itu.
Baca: 7 Warga Lamongan Korban Laka Maut Toyota Avanza Vs Bus Rosalia Indah Dimakamkan di Satu Liang Lahat
Baca: Ketua DPRD Surabaya Armuji Diperiksa Terkait Korupsi Triliunan YKP, Risma Nyusul Usai Antar Jokowi
Kendati demikian, Rudhy mengaku tak bisa mengafirmasi kebenaran anggapan para kliennya itu soal khasiat daun ganja.
Namun, ia mengira, tak ada salahnya pemerintah mendorong pihak terkait untuk melakukan penelitian dan kajian medis terhadap dampak daun ganja bagi tubuh manusia.
"Karena memang ada literatur bahwa ganja itu bisa untuk keperluan medis," lanjutnya.