Laporan Wartawan Surya, Bobby Koloway
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020 menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Banyak orang berdiskusi siapa yang pantas menggantikan Tri Rismaharini di masa selanjutnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan belum melakukan pembahasan dengan eksternal partai. Baik dengan partai politik maupun organisasi massa tertentu.
"Setahu kami (pengurus provinsi), belum ada usulan nama dari luar (partai). Sejauh ini, kami masih mengunggulkan kader internal," tegas Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jatim, Fauzan Fuadi, Minggu (23/6/2019).
Demikian juga dengan usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Surabaya.
"Mungkin karena masih lama ya, pembicaraan dari teman-teman DPC juga belum menyebut nama dari luar," ucap Fauzan.
Baca: Jadwal Perempat Final Copa America 2019 Setelah Argentina Lolos dari Lubang Jarum
Sebelumnya, pihaknya telah menyebut sejumlah kader internal partainya yang bisa saja maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Surabaya 2020 mendatang.
Sejumlah politisi senior dari unsur artis hingga kepala daerah di sejumlah kabupaten pun disebut berpeluang maju pada Pilkada Kota Pahlawan mendatang.
"Kami punya beberapa nama potensial untuk pilwali Surabaya. Ada dari unsur legislatif maupun eksekutif," kata Fauzan Fuadi sebelumnya ketika dikonfirmasi di Surabaya pada Jumat (21/6/2019).
Pertama adalah Fandi Utomo. Fandi sebelumnya merupakan Calon Legislatif (Caleg) PKB untuk DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Surabaya-Sidoarjo nomor urut 3.
Kedua adalah Arzeti Bilbina. Sama halnya dengan Fandi, Arzeti juga menjadi Caleg PKB untuk DPR RI di dapil yang sama.
Namun bedanya, Arzeti berhasil lolos ke DPR RI setelah mendapat 53.185 suara dan menjadi caleg suara terbanyak kedua di partainya untuk dapil tersebut.
Selain dua politisi lokal Surabaya, PKB juga memperkenalkan dua politisi senior dari daerah lain yang akan diorbitkan apabila memang diharapkan masyarakat Surabaya.
Mereka adalah Badrut Tamam dan Thoriqul Haq.