News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Sebulan Keluar Penjara, Ariantoiny Kembali Menjambret

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol

Laporan Wartawan Tribun Batam Eko Setiawan 

TRIBUNNERWS.COM, , BATAM - Pelaku jambret yang beraksi di Batam Centre dibekuk pihak kepolisian Polresta Barelang, Senin (24/6/2019)

Ariantoiny (27), yang baru satu bulan keluar penjara diringkus. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Andri, penangkapan itu berawal dari laporan korban kepada polisi.

"Satu orang tersangka kita tangkap atas kasus jambtret. Dia juga merupakan residivis kasus yang sama," sebut Andri saat doikonfirmasi, Selasa (25/6/2019) malam.

Menurut Andri Pelaku terspaksa di tembak karena melawan petugas saat diamankan.

"Dia kita tangkap di kos-kosannya yang ada di Batam Centre. Memang saat itu pelaku melawan anggota dan terpaksa kami tembak," tegasnya.

Dengan adanya ini, setidaknya menjawab salah satu keresahan masyarakat selama ini yang mengatakan kalau begal bergentayangan di Kota Batam.

Sementara itu pelaku jambret kepada polisi mengaku baru saja keluar dari penjara.

Ia menjambret karena butuh uang untuk makan. Sebab selama keluar dari penjara ia belum mendapatkan kerja.

"Katanya butuh uang untuk makan, makanya dia menjambret," sebut Andri lagi.

Ini sudah aksi kesekian kali yang dilakukan pelaku usai dia keluar dari penjara.

Ia pernah juga mendapatkan uang Rp 5 juta setelah menjambret tas seseorang.

Atas perbuatanya tersebut pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini