Pada Minggu (22/6/2019) pukul 18.00 WIB, dia mentransfer melalui mesin ATM SP Plaza.
"ATM saya limit penarikannya Rp 10 juta. Jadi saya transfer lagi Senin (23/6/2019) pagi sebesar Rp 5 juta. Totalnya Rp 15 juta," ujar Dika.
Namun setelah uang sebesar Rp 15 juta sudah ditransfer, nomor telepon Zulpri tidak aktif lagi bahkan dirinya sudah diblokir dari WhatsApp pelaku.
"Saya baru sadar, setelah telepon mereka tidak bisa dihubungi," ungkap Dika.
Tidak terima akan penipuan tersebut Dika melapor ke Polsek Sagulung.
"Saya tidak tahu lagi, mau berbuat apa. Uang itu tabungan saya," ucap Dika.
Dia juga mengatakan semua harapannya sudah sirna.
Rencananya juga batal.
"Kemarin saya mau pulang kampung dulu, setelah habis kontrak. Tapi kalau sudah seperti ini mau gimana lagi," keluh Dika.
Dia juga berharap pelakunya bisa ditangkap oleh polisi.
"Saya tidak tahu lagi, kepada siapa saya mengadu," ucap Dika. (tribunbatam.id/ian sitanggang)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Warga Batuaji Batam Ini Jadi Korban Penipuan di Media Sosial Facebook Saat Memulai Usahanya