TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Akibat lalai dalam menjaga para tahanan, 2 tahanan di Pos Polisi Ungasan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Selasa (25/6/2019) dini hari tadi berhasil kabur.
Diketahui dari enam tahanan yang ada di dalam sel, dua tahanan berhasil kabur lantaran berhasil membobol sel tahanan dengan gergaji.
Kedua tahanan kasus curanmor dan narkotika itu berhasil kabur dengan cara menggergaji pintu sel.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, menjelaskan, kaburnya tahanan tersebut, lantaran petugas lalai dan tertidur pulas.
"Ya ada dua orang tahanan yang kabur di sana dari enam tahanan. Anggota lalai, tidak mengecek tahanan dan anggota yang berjaga malah tertidur," ujarnya di Mapolresta Denpasar.
Kedua tahanan yang diketahui berinisial AN dan W yang tersandung kasus curanmor serta narkoba ini, berhasil kabur dengan cara memotong pintu besi sel.
"Mereka kabur dengan cara menggergaji jeruji besi disana, petugas lalai karena tidak mengecek barang bawaan di dalam sel," lanjutnya.
Diketahui kejadian yang terjadi pada pukul 03.00 wita dini hari tadi, sedangkan para tahanan yang mendekam di Pos Polisi Ungasan sudah berada selama 1 bulan.
Namun tahanan yang empat lainnya tidak kabur dari sel tahanan Pos Polisi Ungasan, Jimbaran dan hanya berdiam di Pos Polisi.
"Empat tahanan lainnya tidak ikut kabur, mereka tetap didalam sel. Mereka sadar hukum," tambah Kapolresta Denpasar.
Sementara itu, dari kaburnya tahanan tersebut Polsek Kuta Selatan sudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar dan anggota lainnya untuk mencari keberadaan tahanan tersebut.
Bahkan koordinasi tersebut sudah sampai di tempat-tempat jalur keluar masuk transportasi yang ada di Bali, baik Bandara ataupun Pelabuhan terdekat.
Namun dikatakan Kombes Pol Ruddi Setiawan, dua tahanan yang kabur merupakan tahanan yang berasal dari Bali, bukan dari luar Bali.
Selain itu, bagi anggota yang lalai menjalankan tugas dengan baik, Kombes Pol Ruddi Setiawan sudah menyerahkan ke Provost.
"Untuk anggota tersebut kita sudah sampaikan ke Provost, nanti sanksinya tergantung dari pihak provost. Kan menjalani pemeriksaan, yang pasti ada sanksinya," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pak Polisi Tidur Pulas, 2 Tahanan di Pos Polisi Ungasan Kabur dengan Cara Gergaji Sel Besi, https://bali.tribunnews.com/2019/06/25/pak-polisi-tidur-pulas-2-tahanan-di-pos-polisi-ungasan-kabur-dengan-cara-gergaji-sel-besi?page=all.