TRIBUNJATIM.COM - Kasus suami menjajakan istri ke pria hidung belang via Facebook (FB) tengah viral, terutama di Lamongan dan Malang.
Pria yang menjajakan istrinya via Facebook itu adalah FS.
FS merupakan warga Sumberejo, Kabupaten Lamongan.
Pada Rabu (19/6/2019), FS ditangkap Satreskrim Polres Malang di sebuah hotel di Kabupaten Malang.
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap lantaran menjajakan istrinya kepada pria hidung belang.
FS menawarkan jasa istrinya untuk melayani perbuatan seks menyimpang, yakni threesome.
Menawarkan ke Grup Facebook
Kaporles Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penangkapan terhadap FS berawal dari laporan masyarakat sekitar.
"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan seksual threesome di hotel. Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," terangnya ketika dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Yade menambahkan, dalam melancarkan aksinya, FS memanfaatkan media sosial, Facebook, melalui grup. (Erwin Wicaksono)