"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak.
Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.
Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.
Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD tak hanya sekali.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.
Terkait adanya paksaan menonton adegan ranjang, Ato Rinto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki motif pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD.
Ato Rinto mengatakan fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikis korban.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Update Kasus Pasutri Pertunjukkan Adegan Ranjang pada Bocah di Tasikmalaya, Pingsan di Depan Sel,