TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polsek Karangpawitan, Garut mengamankan pelaku pemukulan kepada pengemudi ojek online yang terjadi pada Minggu (23/6).
Pelaku yang merupakan ojek pangkalan memukul korbannya saat berpapasan di Jalan Cimasuk, Karangpawitan.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar menyebut pelaku berinisial US (29), kesal lantaran diserempet mobil korban.
Warga Kampung Suci Balong, RT 2/4, Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan itu lantas memukul korban bernama Chandra Dasa Juansyah (19).
Baca: Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen, Beberapa Jadwal Cermah Nurul Qomar Harus Dibatalkan
Baca: Bambang Brodjonegoro: Perekonomian di Jakarta, Pemerintahan Geser ke Kalimantan
Baca: Kebijakan Narkotika Indonesia Tumbalkan Perempuan
Baca: Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019, Pengamat Nilai Keputusan MK Tepat
"Minggu malam sudah bisa kami amankan pelakunya. Khawatir ada tindakan dari salah satu pihak.
Jadi kami bawa dulu ke Polsek," ucap Oon di Mapolsek Karangpawitan, Selasa (25/6).
Oon mengatakan, penyebab pemukulan itu bukan karena pelaku tak terima dengan keberadaan angkutan online, seperti yang beredar di masyarakat.
"Pelaku ini keserempet sama korban saat membonceng penumpang.
Pelaku lantas marah, lalu memukul korban," katanya.
Peristiwa tersebut, lanjutnya, bukan karena aktivitas angkutan online di kawasan Karangpawitan.
Pelaku hanya kesal karena korban menyerempet motornya.
"Jadi bukan konflik opang (ojek pangkalan) dengan online.
Ini murni karena kesal setelah diserempet," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku, Oon menuturkan jika tak mengetahui korbannya merupakan pengemudi online.
Ia berharap masyarakat terutama ojek pangkalan dan angkutan online bisa saling menahan diri.
Ia meminta agar semua pihak memeriksa semua informasi yang diterima.
Jangan sampai mendapat informasi yang sesat dan ujungnya emosi hingga berbuat anarkis.
"Bukan karena rebutan penumpang atau pelarangan online masuk.
Isu yang berkembang kan seperti itu.
Jadi harus bisa saling paham dulu inti masalahnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Organda Garut, Yud Nurcahyadi meminta kepada angkutan umum dan ojek pangkalan agar tak terpancing.
Namun jika terjadi pengerahan massa dari angkutan online, pihaknya juga siap melakukan perlawanan.
"Selama ini kami sudah diam. Tapi diam itu bukan berarti menerima.
Harusnya mereka (pengemudi online) bisa saling menghargai," kata Yudi.
Ia menambahkan, mempersilakan aparat penegak hukum mengusut tuntas aksi anarkis yang terjadi.
Baik dari angkutan umum atau online.
Ia menjamin, pengemudi angkutan umum sudah tak berselisih dengan angkutan online.
"Sekarang yang selisih itu justru dari opang sama delman.
Tapi kami juga belum menerima karena mereka (online) regulasinya belum jelas," ujarnya. (firman wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tukang Ojek Pangkalan yang Pukul Driver Ojol di Garut Akhirnya Ditangkap, Ini Masalah Sebenarnya