TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II berhasil menegah upaya penyelundupan sabu-sabu, Jumat (28/6/2019) pagi.
Setidaknya delapan orang diamankan dalam pengungkapan ini.
Namun sejauh ini, Tribun belum mendapatkan informasi lengkap terkait identitas para pelaku.
Keberhasilan pengungkapan sabu oleh petugas Avsec ini, dibenarkan oleh Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirait.
"Iya benar, delapan orang diamankan," kata Jaya.
Menurut Jaya, mereka ditangkap saat melewati area pemeriksaan bandara.
Tepatnya di lantai 2, pintu pemeriksaan yang hendak menuju ke ruang tunggu, sekitar pukul 05.00 WIB.
Petugas Avsec, lantas melihat gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya dilakukan deteksi dan pemeriksaan terhadap mereka.
Baca: Meski Kecewa karena Seluruh Gugatannya Ditolak, Prabowo Tetap Menghormati Keputusan Hakim MK
"Oleh teman-teman (Avsec) digeledah, ditemukan dalam sepatu mereka diduga sabu," kata Jaya.
Total barang bukti yang diamankan, yaitu sekitar 32 bungkus.
"Diperkirakan satu bungkusnya berisi sekitar 110 gram," ucapnya.
Jaya menuturkan, para pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dia menambahkan, para pelaku berencana hendak berangkat ke Surabaya, dengan maskapai Lion Air pada jam penerbangan pagi.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan narkoba ini.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Delapan Orang Penumpang Diamankan di Bandara SSK II, Bawa Sabu dalam Sepatu