News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Digeledah Badan Temukan Sabu dan Ganja, Rumah Diperiksa Polisi Temukan Sekitar 46 Gram Ganja

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ganja

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman

TRIBUNNEWS.COM,  BANJARMASIN - Ditnarkoba Polda Kalsel mengamankan Ahmad Gondrong (37) warga Jalan Martapura Lama Kompleks Graha Sejahtera 4 Blok K Rt.08 Rw.- Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Ia kedapatan menyimpan ganja saat petugas melakukan penggeledahan kepadanya di Jalan A. Yani Km.4,5 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin (samping rumah makan Cianjur), Kamis (27/6/2019) pukul 15.00 wita

Dalam penggeledahan itu petugas menemukan sabu dan beberapa paket ganja.

Setelah itu petugas kembangkan lagi ke kediamannya dan menemukan lagi satu paket besar ganja.

Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsal Ditnarkoba AKBP Sigit Kumoro, Kamis (28/6/2019) siang membenarkan pihaknya mengamankan Gondrong.

Bukti didapat pada penggeledahan pertama 1 (satu) paket sabu dengan berat kotor 0,28 gram atau berat bersih 0,09 gram, 5 (lima) paket ganja dengan berat kotor 8,79 gram atau berat bersih 7,94 gram, 1 (satu) batang rokok yang bercampur ganja.

Kemudian 1 (satu) paket ganja dengan berat kotor 48,33 gram atau berat bersih 39,39 gram, 2 (dua) pack plastik klip, 1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Gondrong Kedapatan Simpan Sekitar 46 Gram Ganja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini