News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sakit Hati Lihat Ibunya Dipukul dan Sering Mengungkit-ungkit Pemberian, Nando Tega Bunuh Pamannya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gara-gara korban Yopi Angkow (56), sering mengumbar cerita mengenai pemberiannya, keponakan istrinya, FS alias Nando (23), merasa dendam dan membunuh sang paman.

Nando juga menyebut bahwa ia pernah melihat Yopi memukul ibunya.

Pembunuhan itu terjadi Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 19.00 Wita di Kelurahan Wewelen, Linkungan II, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa.

"Sementara ini dari hasil pemeriksaan karena sakit hati. Tersangka sakit hati karena korban sering mengumbar cerita tentang pemberian-pemberian yang korban pernah berikan kepada tersangka," ujar Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019) sore.

Ditanya alasan tersangka menyerahkan diri ke Polres Minahasa setelah melakukan pembunuhan, Denny mengatakan, ia hanya mengetahui kasus tersebut secara umum.

"Detailnya ke Kasatreskrim, ya. Yang pasti, pelaku pernah tinggal di rumah korban," katanya.

Sesuai informasi yang didapat Kompas.com, kronologi pembunuhan ini berawal saat itu korban di rumah duka tetangganya.

Sementara tersangka rupanya sudah mempersiapkan pisau badik untuk menikam pamannya. Sebelumnya, pada sore hari tersangka sudah mendapatkan informasi korban sering mengumbar cerita tentang dirinya.

Peristiwa pembunuhan itu berlangsung cepat.

Saat itu, tersangka datang dari belakang korban dan langsung menikam korban di ketiak kiri sebanyak dua tusukan.

Setelah itu, korban berbalik menghadap ke tersangka dengan mundur ke belakang dan mencoba menangkis tikaman keponakan.

Sayangnya, tikaman kembali mengenai pergelangan tangan korban, perut, dan lengan bagian atas.

Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan itu berdasarkan informasi masyarakat dan laporan dari istri korban, SS alis Sul.

Berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Unit Jatanras dan Unit Identifikasi langsung pergi ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Sam Ratulangi Tondano untuk memastikan bahwa korban meninggal karena adanya kekerasan pada tubuh korban.

Petugas mencari informasi tentang kronologi kejadian. Setelah memastikan bahwa kejadian yang terjadi adalah merupakan dugaan tindak pidana, Unit Jatanras bersama dengan Unit Resmob langsung berkoordinasi untuk mencari tersangka.

Namun, tak lama kemudian, tersangka menyerahkan diri di ruang SPKT Polres Minahasa bersama barang bukti.

"Saat itu juga tersangka langsung diperiksa oleh penyidik, dan barang bukti berupa senjata tajam langsung disita," kata dia.

Menurut Denny, dari hasil visum di RS Sam Ratulangi Tondano, terdapat 22 luka tusuk dan satu luka sayatan akibat benda tajam pada korban.

Tersangka terancam dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman untuk Pasal 340 adalah minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati atau Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Segera setelah berkas perkara selesai dan dinyatakan lengkap oleh jaksa, tersangka berikut barang bukti kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa," ujar dia.

(Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gara-gara Paman Sering Bergunjing Soal Pemberian dan Pukul Ibunya, Nando Nekat Bunuh Sang Paman, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/28/gara-gara-paman-sering-bergunjing-soal-pemberian-dan-pukul-ibunya-nando-nekat-bunuh-sang-paman?page=all.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini