News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Tertunda 8 Bulan, Anggota DPRK Aceh Tenggara Akhirnya Dieksekusi 11 Kali Cambukan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai PDI Perjuangan, Timbul Hasudungan Samosir dicambuk 11 kali dalam kasus perjudian sabung ayam di Pelataran Parkir Stadion Haji Syahadat Kutacane, Kecamatan Babussalam, Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. SERAMBI/ASNAWI

TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Anggota DPRK Aceh Tenggara (Agara) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Timbul Hasudungan Samosir, Jumat (28/6/2019), akhirnya dicambuk setelah sempat tertunda sejak delapan bulan lalu.

Anggota DPRK yang kembali terpilih dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ini tersangkut kasus judi sabung ayam dalam razia yang digelar Satreskrim Polres Agara di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur, 7 April 2018 lalu.

Ia dicambuk sebanyak 11 kali.

Prosesi cambuk berlangsung di Pelataran Parkir Stadion Haji Syahadat Kutacane, Kecamatan Babussalam, sekitar pukul 15.00 WIB.

Karena eksekusi cambuk kali ini melibatkan anggota dewan, membuat masyarakat menjadi antusias ingin menyaksikan langsung eksekusi tersebut.

Pantauan Serambi, warga yang datang ke lokasi membeludak, memadati hingga tepi jalan meski di bawah terik matahari.

Namun banyak yang kecewa karena podium eksekusi dikawal ketat oleh Satpol PP yang melingkari sekeliling podium.

Baca: Sri Sultan HB X Setujui Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta

Masyarakat hanya bisa mendekat pada radius 10 hingga 20 meter.

Selain itu, akses wartawan juga dibatasi, baik untuk mengambil gambar maupun video.

"Kami kecewa karena tidak bisa mendekat. Sepertinya ada perlakuan khusus karena ada Anggota DPRK Agara yang dicambuk," ujar warga setempat.

Terjatuh Saat Dicambuk

Selain Timbul Hasudungan Samosir, ada dua warga lainnya yang juga dicambuk pada kesempatan yang sama, yaitu Zainal Abidin dan Suandi.

Zainal dicambuk sebanyak 26 kali dan sempat terjatuh.

Setelah diperiksa di mobil ambulans, terhukum sebagai bandar judi dadu ini kembali dicambuk hingga selesai.

Sedangkan Suandi seharusnya mendapat 31 kali cambukan. Tetapi baru empat kali sabetan, ia merintih kesakitan dan pada cambukan ke tujuh ia terjatuh.

Petugas menanyakan kesiapan terdakwa untuk eksekusi hukuman cambuk di halaman Masjid Mukminin Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (20/3/2018). Eksekusi itu dilakukan terhadap 12 orang pelanggar Qanur syariat islam, tentang Maisir dan Ikhtilat. PROHABA/HARI MAHARDHIKA (Prohaba/Hari Mahardika)

Setelah diperiksa oleh tim medis, proses cambuk kemudian dihentikan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Agara, Fithrah SH, Suandi akan menjalani sisa hukuman cambuknya sebanyak 23 kali lagi pada saat digelar aqubat cambuk berikutnya.

Ia juga menerangkan bahwa ada lima orang yang dieksekusi. Namun, dua orang tidak hadir.

Baca: Mertua Mindo Tampubolon: Sampai Mati pun Kami Tetap Yakin Mindo Bukan Pembunuh Istrinya

Satu pelaku khalwat yang juga berstatus PNS di Puskesmas Kutambaru dan satu lagi pasangan laki-lakinya.

Eksekusi cambuk itu juga dihadiri Kapolres Agara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK, ulama, dan pihak terkait lainnya.

Eksekusi cambuk terhadap Anggota DPRK Aceh Tenggara (Agara), Timbul Hasudungan Samosir, sebenarnya sudah beberapa kali diagendakan.

Ia ditangkap pada 7 April 2018 lalu dan divonis bersalah. Atas dasar permintaannya sendiri yang memilih hukuman cambuk.

Namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Agara belum bisa memastikan kapan eksekusi itu bisa terlaksana tergantung kesiapan anggaran dari Satpol PP dan WH.

Hal ini memicu keprihatinan masyarakat yang kemudian berinisiatif menggelar gerakan Kumpul Koin Peduli Syariat Islam.

Baru pada November 2018 didapat kepastian tentang jadwal eksekusi tersebut, yang ditetapkan pada 9 November 2018.

Tetapi sayangnya batal terlaksana karena yang bersangkutan sedang di luar kota menjenguk anggota keluarganya yang meninggal di Samosir, Sumatera Utara.

Algojo melakukan eksekusi cambuk terhadap pelaku pelanggar hukum syariat Islam, di Alun-alun depan kantor bupati Aceh Singkil, di Pulau Sarok, Singkil, Selasa (30/4/2019). SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI (Serambi Indonesia/Dede Rosadi)

Eksekusi dijadwal ulang pada 16 November 2018, juga gagal, dan selanjutnya dijadwalkan lagi pada 7 Desember 2018, dan lagi-lagi gagal.

Sejak saat itu, nyaris tak ada kabar kapan politisi PDIP ini akan dicambuk, sehingga memunculkan isu-isu miring.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutacane bahkan menilai penegakan hukum syariat Islam di Agara terkesan tebang pilih.

Apalagi pihak Satpol PP dan WH mengaku telah siap menggelar eksekusi cambuk, dan hanya tinggal menunggu penyerahan terhukum oleh pihak Kejari.(as/**)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum DPRK Agara Dicambuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini