Alasannya kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng mengingat motifnya masalah rumah tangga.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan, sudah kami limpahkan karena ini masalah rumah tangga. Selanjutnya tanyakan ke Unit PPA ya," katanya.
Kapolres Buleleng, AKBP Suratno juga membenarkan jika pelaku Jro Sumerta telah diamankan.
Kasubag Humas RSUD Buleleng, Budiantara menyebut korban Jro Mahayoni diterima di IGD rumah sakit itu sekira pukul 15.30 Wita.
Baca: Menakar Kemungkinan Koalisi PDI-P dan Partai Demokrat, Seberapa Besar Peluang AHY?
Saat hendak dioperasi, korban meninggal dunia, tepat pukul 17.30.
Korban mengalami luka robek pada bagian perut kanan dan kiri.
"Rencana operasi pada perut. Namun sebelum tindakan, pasien sudah meninggal. Saat diterima pasien sudah dalam keadaan tidak sadar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nyawa Jro Mahayoni Berakhir di Tangan Suami, Jro Mangku Sumerta Tikam Perut Istri Diduga Sakit Hati