Prasetio menyampaikan, foto presiden dan wakil presiden tetap harus dipasang di sekolah-sekolah.
Baca: Foto Putri Donald Trump Ngobrol dengan Jokowi di KTT G20 Osaka Viral, Ini 4 Fakta Sosok Ivanka Trump
Baca: Penjelasan Polisi Tentang Video Viral Wanita Depresi Bawa Anjing Masuk Sebuah Masjid di Bogor
Begitu pun dengan foto gubernur dan wakil gubernur.
"Apa pun ini, presiden dan wakil presiden itu adalah panglima tertinggi di Republik ini. Ya kewajiban kita sebagai ASN, (presiden dan wapres) itu kan pimpinan negeri, pimpinannya mereka, ya harus pasang (fotonya)," kata Prasetio.
"Ada Pak Gubernur, ya silakan pasang (fotonya) juga, enggak ada masalah," tambahnya.
4. Respon SMPN 30 Jakarta
Menanggapi kasus tersebut, SMPN 30 Jakarta pun membantah tuduhan jika pemilik akun Facebook Asteria Fitriani adalah seorang guru.
Kepala Sekolah SMPN 30 Jakarta, M Yusup Corua dalam surat klarifikasinya mengatakan, foto yang menjadi dasar tuduhan warganet diambil saat acara kelulusan SMPN 30 dan yang bersangkutan adalah orang tua dari satu siswi sekolah itu.
Baca: Viral Video Wanita Bawa Anjing ke Masjid di Bogor, Polisi Beberkan Kronologi dan Asal-usulnya
Baca: Viral Video Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid Sambil Berteriak di Sentul Bogor
"Hal yang sebenarnya adalah benar seseorang tersebut adalah seorang walimurid yang putrinya sudah lulus tahun ajaran 2018/2019 dan bukan sebagai guru SMP Negeri 30 Jakarta," tulis Yusup dalam surat klarifikasi, Senin (1/7/2019), dikutip dari Tribun Jakarta.
Yusup kemudian memastikan, nama yang tertera pada akun Facebook yang belakangan sudah tidak aktif itu bukan merupakan guru maupun staf SMPN 30.
Hal itu dipastikan seusai pengecekan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap semua guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta, tidak ada nama yang memposting berita tersebut di media sosial sebagai guru, staf, dan karyawan di SMP Negeri 30 Jakarta," tegas Yusup.
(Tribunnews.com/Whiesa)