News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di RSK Mata Masyarakat Sulsel, Kartu BPJS Kesehatan Tidak Berguna Lagi

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat edaran dari BPJS Kesehatan mencabut layanan kesehatan di RSK Mata Masyarakat Sulsel

TRIBUNNEWS.COM - Fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Kesehatan (RSK) Mata Masyarakat Sulsel, resmi tidak beroperasi, Senin (1/7/2019).

Hal tersebut diungkapkan beberapa staf dan pegawai RSK Mata Masyarakat Sulsel di Jl Wijaya Kusuma Raya, Kota Makassar.

"Oh iya, itu sudah tidak bisa berobat pakai kartu BPJS Kesehetan disini dek, itu ada surat edarannya," ungkap salah satu staf.

Pantauan tribun-timur,com, suasana di RSK Mata di Kelurahan Banta Bantaeng, Kota Makassar ini terlihat masih beroperasi.

Tertulis dalam surat edaran:

BPJS Kesehatan nomor 1273 / IX - 01 / 0619. Makassar 28 Juni 2019. Hal. Syarat Wajib Sertifikat dalam Kerjasama RS dengan BPJS Kesehatan.

Pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran staf RSK Mata Mksr atas kerjasama dan dukungan dalam memberikan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dalam proses kerjasama antara Rumah Sakit (RS) dengan BPJS Kesehatan diperlukan persyaratan wajib akreditasi.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini