Berikut fakta wanita pembawa anjing di masjid, Sentul, Bogor yang terjadi pada Minggu (30/6/2019) kemarin hingga keluarga memberikan klarifikasi.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial SM (52) yang tengah viral di media sosial karena membawa anjing di sebuah masjid, Sentul, Bogor.
Kejadian wanita membawa anjing di dalam sebuah masjid di daerah Sentul, Bogor ini masih dalam tahap pemeriksaan polisi.
Dalam sebuah video viral di media sosial ini, tampak seorang wanita membawa masuk seekor anjing ke dalam masjid dan terlibat pertengkaran dengan beberapa jamaah.
Baca: Kemenag Sesalkan Video Viral Wanita Membawa Anjing ke Masjid
Baca: Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Bogor Terancam Pasal Penistaan Agama
Berikut fakta wanita pembawa anjing di dalam masjid, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Wanita berinisial SM ini datang ke masjid yang tak jauh dari Jungle Land Sentul.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
"SM memasuki masjid dengan membawa hewan anjing dengan tujuan mencari suaminya," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, pada Minggu (30/6/2019) dikutip dari Tribunnews Bogor.
SM mempertanyakan mengapa suaminya dinikahkan di masjid tersebut.
Baca: Viral Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Kemenag Minta Masyarakat Tenang Jangan Terprovokasi
Baca: Hasil Pemeriksaan Sementara Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama
SM kemudian diusir oleh jemaah masjid.
Pelaku kemudian digiring ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
2. Terancam Pasal Penistaan Agama
Dikutip dari Tribunnews Bogor, wanita berinisial SM ini kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
"Masih kita tentukan dulu benar tidaknya (gangguan jiwa), oleh karena itu kita bawa ke Kramat Jati," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam jumpa persnya di Mapolres Bogor, Senin (1/9/2019).
Baca: Cegah Fitnah, DMI Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Ditangani Transparan
Baca: DMI Minta Pemerintah Bersikap soal Peristiwa Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid
Dicky menjelaskan, jika SM tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, bisa dikenakan tindak pidana pasal terkait penistaan agama.
Namun, saat ini, status SM pun masih dalam penyelidikan.
"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman di atas 5 tahun, tentang penistaan agama."
"Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ungkapnya.
3. Polisi Periksa Empat Saksi
Terkait insiden wanita membawa seekor anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Polres Bogor memeriksa empat orang saksi.
Empat orang saksi yang dimintai keterangan merupakan jemaah masjid yang berada di lokasi kejadian.
Baca: Kasus Wanita Mengamuk di Masjid di Bogor, Ini Penjelasan Polisi
Baca: Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Ngamuk di Kantor Polisi Bogor
"Polres Bogor sudah kumpulkan 4 orang saksi dari DKM dan jemaah mesjid untuk diperiksa," ucap Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, Minggu (30/6/2019), seperti dilansir Tribunnews Bogor.
Lebih lanjut, Ita menerangkan pihaknya akan memberikan keterangan lanjutan setelah pemeriksaan selesai.
4. Klarifikasi Pihak Keluarga
Pihak keluarga wanita yang membawa anjing di dalam masjid pun angkat bicara.
Dikutip dari akun Instagram @christian_joshuapale, pihak keluarga memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Baca: BERITA POPULER Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Bogor, Kronologi hingga Keterangan Polisi
Baca: Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid Diduga Depresi, Kata Polisi dan DKM Sebut Karpet Langsung Dicuci
"Teman-teman ini permintaan maaf dari keluarga ibu yang membawa anjing masuk ke dalam sebuah rumah ibadah
.
Kita berdoa agar kasus ini segera berakhir dengan damai dan mohon kita tidak terpancing emosinya.
.
Kita berdoa juga agar dedek doggy bisa segera ketemu sesuai permintaan nyai ke keluarga ibu tersebut.
.
Damai itu indah" tulis akun tersebut.
Dalam unggahan akun @christian_joshuapale, terdapat sebuah tulisan yang merupakan klarifikasi dari pihak keluarga wanita ini.
Berikut isi klarifikasi pihak keluarga wanita pembawa anjing di dalam masjid:
"Kami minta maaf kepada semua orang dan pihak yang tersakiti baik jasmani maupun rohani oleh salah seorang keluarga kami.
Tidak ada maksud sedikit pun untuk menyakiti teman-teman sekalian.
Beliau bertingkah seperti itu karena beliau mempunyai penyakit jiwa yakni schizophrenia paranoia, dimana penyakit tersebut membuat beliau merasa selalu diikuti dan dijahati oleh pihak tertentu yang bahkan beliau tidak bisa jelaskan.
Kami sudah membawa ke psikiater, tapi kemudian obat tersebut dibuang oleh beliau.
Kami juga kesusahan untuk mencari orang/suster yang dapat menjaga beliau.
Kami tidak ada pikiran untuk menghina siapapun, tidak peduli ras, suku, agama dan lain-lainnya.
Kami minta maaf terutama kepada masyarakat muslim yang kiranya tersakiti oleh kejadian ini dan kepada masyarakat semua.
Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya." tulis pihak keluarga wanita tersebut.
(Tribunnews.com/Whiesa)