Laporan Wartawan Tribun Bali Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Sekolah Harapan Bunda, Jalan Uluwatu I Gang Cempaka Nomor 3, Jimbaran, Badung, Bali, Rabu (26/6/2019).
Tiga tersangka yang terlibat, yakni I Wayan W alias Kelewang (47), I Kadek M alias Cuplis (30) yang merupakan warga Menega, Jimbaran.
Satu tersangka lain I Ketut S alias Lembok (38) warga Jerokuta, Jimbaran, Kurang Selatan, Badung.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddy Setiawan didampingi Kanit Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan dan Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza.
Menjelaskan saat pers rilis di lobby depan Mapolresta Denpasar pada hari ini Senin (1/7/2019) siang sambil menunjukkan ketiga tersangka yang terikat rantai besi di tangan dan kakinya.
Kombes Pol Ruddy Setiawan mengatakan ketiga tersangka ini berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari para korban.
Baca: Kronologi Pengeroyokan Tewaskan Anggota TNI Hingga Sosok Korban di Mata Keluarga dan Warga
"Dari kasus ini ada tiga orang yang kita tangkap yakni Kelewang, Cuplis dan Lembok. Korbannya juga ada tiga orang yakni Jean, Benjamin dan Jeremis Lukas," ujar Kombes Pol Ruddy.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada pecahan barang botol, dua batang kayu balok, tiga buah kursi dan pakaian para tersangka," lanjutnya.
Kapolresta Denpasar didampingi Kanit Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan dan Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza pun menceritakan kembali kronologi kejadian tersebut.
Korban Jeanne Selvya Damorita Rotes (52) yang merupakan Kepala Sekolah Harapan Bunda dan juga pemilik yayasan Harapan Bunda, menerima telepon dari petugas security sekolahnya, Paulus Seran pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 17.31 Wita.
Paulus mengatakan kepada Jeanne bahwa ada empat orang laki-laki yang datang ke sekolah namun berada di luar pagar sekolah.
Kemudian ada salah seorang dengan kondisi kaki pincang mengancam satpam sekolah.
Menerima laporan petugas security sekolahnya, Jeanne pun berangkat dari rumah menuju sekolah dengan mobilnya untuk menemui Paulus Seran.
Baca: Dikeroyok 4 Pria Kekar di Parkiran, Beginilah Kronologi Tewasnya Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo
Namun setibanya di TKP, ia tak menemukan adanya keributan tersebut.
"Adanya ancaman tersebut Jeanne langsung berangkat ke Sekolah untuk menemui Paulus, namun sampai di TKP ia tidak menemukan hal tersebut," kata Kapolresta Denpasar.
Bahkan dengan adanya ancaman tersebut, tak berselang lama petugas Satpol PP datang ke lokasi untuk mengecek keributan yang terjadi.
Jeanne pun berbincang dengan petugas Satpol PP dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak terjadi hingga akhirnya para petugas meninggalkan lokasi.
Sedangkan Paulus diminta Jeanne untuk melaporkan ancaman tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 20.30 wita keributan yang dikabarkan terjadi pada sore hari ternyata berlangsung pada malam hari.
Ini terlihat ada kerumunan massa yang sudah berkumpul di depan pagar Sekolah Harapan Bunda.
Saat itu juga, satu tersangka atas nama Kelewang masuk ke halaman sekolah dan menghampiri saksi Jemris Lukas Molina dan Benjamin Pesireron yang sedang duduk di taman sekolah.
Kelewang pun kemudian menyuruh Jemris Lukas Molina keluar untuk menemui massa namun korban Molina menolak atau tidak bersedia dengan suruhan pelaku.
Merasa geram, beberapa orang yang berada di luar pun masuk dan mengerumuni saksi Jemris Molina dan Benjamin.
Baca: Bali United Siasati Jadwal Padat dengan Latihan Recovery kata Brwa Nouri
Bahkan parahnya Kelewang menuduh kedua orang saksi membawa senjata di balik jaketnya.
Kelewang pun memeriksa isi jaket korban, namun senjata yang di maksudkan tersangka tidak ditemukan.
Merasa kesal, Lembok pun memukul saksi Benjamin tanpa ada alasan pasti.
Aksi tersebut mengenai pipi kiri Benjamin, tak hanya Lembok, Kelewang juga ikut melancarkan pukulan mengepal di pipi kiri korban lainnya yakni Jemris Lukas dengan tangan kosong.
Merasa terancam, Benjamin pun berlari ke arah pintu pagar sekolah namun dihalangi massa, naasnya lagi ia juga mendapatkan penganiayaan dari massa yang berkumpul di depan sekolah.
Setelah berhasil kabur, Benjamin pun lari ke arah belakang sekolah untuk meminta bantuan kepada beberapa orang pesilat yang sedang berlatih.
Bukannya menolong, pelatih silat tersebut tidak bersedia untuk membantu korban karena merasa dirinya tidak tahu persoalan yang terjadi, saat itu juga Benjamin kembali mendapatkan kekerasan orang sejumlah orang yang tidak dikenal.
Bukan lagi dengan tangan kosong, sejumlah orang tersebut malah memukul dengan sebatang kayu dan juga botol hingga mengalami luka lecet pada lengan kiri, pinggang kiri, dan luka robek pada tangan kanannya.
Baca: 4 Fakta Soal Usulan Tak Pajang Foto Presiden-Wapres di Sekolah, Ketua DPRD DKI Angkat Bicara
Tak berhenti di satu korban, Jemris Lukas Molina juga berusaha menyelamatkan diri bahkan menyempatkan diri untuk mengambil sebuah batu di taman sekolah, untuk melemparkan ke arah massa yang mulai anarki.
Namun hal itu tidak ia lakukan, melihat banyaknya massa yang mengejarnya kemudian ia pun berlari menyelamatkan diri ke dalam gedung sekolah.
Sementara itu, Jeanne Selvya Damorita Rotes yang berdiri didepan pintu lobi sekolah berhadapan dengan satu tersangka Cuplis dan Kelewang, sempat ada percakapan Jeanne dengan pelaku dan beberapa orang massa.
Yang mana percakapan tersebut intinya meminta massa atau warga serta pemilik tanah sekolah untuk tidak masuk ke sekolah.
Merasa percakapan direkam oleh korban Jeanne, Cuplis pun berusaha merebut paksa handphone dari tangan korban Jeanne Selvya Damorita Rotes hingga dihalangi petugas kepolisian.
Baca: 2 Anggota Ormas Keroyok Polisi di Denpasar Saat Pesta Ultah
Bersitegang, Cuplis pun terus berusaha merebut handphone korban hingga mereka masuk ke dalam gedung sekolah.
Melihat massa yang mulai semakin menjadi tidak terkontrol, korban Jemris Lukas Molina pun berupaya untuk menyerang pelaku dengan tabung pemadam api yang ada di gedung sekolah.
Namun niatnya untuk menolong Kepala Sekolah Harapan Bunda, dihalangi Jeanne yang juga kepala Sekolah Harapan Bunda dan pemilik Yayasan Harapan Bunda.
Pada saat menghalangi tersebut, Kelewang pun mengambil sikap dengan cara memukul kepala Jeanne dengan tangan kosong dan tersangka lainnya Cuplis ikut menganiaya dengan menendang kaki kiri Jeanne hingga terjatuh.
"Terkait hal ini, kita kenakan tersangka ini tentang tindak pidana kekerasan dimuka terhadap orang atau barang atau turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP," jelasnya.
"Motif para tersangka ini ya karena salah paham. Jadi peran masing-masing ini melakukan kekerasan pada tiga orang korban. Sementara pemicunya adalah ketersinggungan salah paham. Jadi ada orang yang dilarang untuk berenang di kolam renang sekolah," tambah Kombes Pol Ruddy Setiawan.
Selanjutnya dalam pengungkapan tersebut, petugas kepolisian segera mengamankan situasi dan langsung menyuruh para tersangka serta beberapa orang lainnya untuk keluar dari gedung sekolah.
Tak lama, setelah menerima laporan tersebut dari korban, petugas kepolisian mendatangi TKP kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti yang ada di TKP.
Serta mengecek kembali kejadian tersebut, mengecek saksi-saksi kejadian yang mengetahui kejadian tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, kita pastikan ketiga tersangka tersebut. Hasil interograsi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan langsung diproses lebih lanjut di Polsek Kuta selatan," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Berawal Dari Ancaman, Kepala Sekolah & Security di Jimbaran Dikeroyok Massa, Ini Kronologinya