News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Pelajar Baru Lulus SMP Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Orang Tuanya Dipanggil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat mendata empat pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar kos, Minggu (30/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Empat pasangan bukan suami istri diciduk petugas gabungan saat razia tempat kos dan penginapan di kawasan Kota Tuban, Minggu (30/6/2019).

Petugas gabungan dari Satpol PP, Kodim dan Polres menjaring pasangan tersebut di kos yang berada di jalan WR Supratman dan kos di gang Nakula, Kelurahan Latsari.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia pertama dilakukan di kos WR Supratman dan mendapatkan dua pasangan.

Di antaranya YT (53) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro bersama SWS (49) warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Berikutnya KP (42) warga Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban bersama REN (23) warga Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban.

Lalu operasi bergeser ke kos-kosan yang berada di Jalan Latsari Gang Nakula 1.

Petugas kembali mengamankan dua pasangan, yakni AS (25) warga Kecamatan Palu Utara, Kota Palu bersama ENH (20) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Setelah itu KBP (16) asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, bersama dengan DW (16) asal Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban.

Baca: Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Hingga Meregang Nyawa, Berikut Tampang 4 Pria Kekar Terduga Pelaku

"Yang KBP dan DW ini baru lulus SMP, semuanya sudah kita amankan," ujarnya kepada wartawan.

Joko mengatakan, untuk semua pasangan yang terjaring razia kos selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata lebih lanjut, serta diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Sementara untuk pasangan yang masih pelajar orang tuanya akan dipanggil, agar mendapat pembinaan khusus.

"Kita berikan pembinaan untuk ketiga pasangan, sedangkan untuk yang baru lulus SMP kita panggil orang tuanya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pasangan Remaja 16 Tahun Ini Kepergok Satpol PP Tuban Berduaan di Kamar Kos, Orang Tuanya Dipanggil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini