News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penganiayaan Kepala Sekolah Harapan Bunda di Jimbaran, 3 Orang Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghadirkan tiga tersangka pelaku tindak kekerasan di Sekolah Harapan Bunda saat rilis pers di Mapolresta Denpasar, Senin (17/7/2019). Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar menetapkan tiga tersangka dalam kasus kekerasan di Sekolah Harapan Bunda, Jalan Uluwatu I Gang Cempaka Nomor 3, Jimbaran 25 Juni 2019 lalu.

Ketiga tersangka yakni I Wayan Wirthana alias Kelewang (47), I Kadek Murdika alias Cuplis (30) dan I Ketut Suryantha alias Lembok (38).

Mereka menganiaya Kepala Sekolah Harapan Bunda, Jeanne Selvya Damorita Rotes (52) dan dua orang lainnya, Benjamin Pesireron dan Jeremis Lukas Molina.

Penetapan tersangka diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat rilis pers di Mapolresta Denpasar, Senin (1/7/2019).

Kapolresta didampingi Kanit Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan dan Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza.

"Barang bukti yang kita amankan ada pecahan barang botol, dua batang kayu balok, tiga buah kursi dan pakaian para tersangka," kata Ruddi Setiawan.

Kapolresta menceritakan kembali kronologis kejadian tersebut.

Jeanne Selvya Damorita Rotes (52) yang juga pemilik yayasan Harapan Bunda, menerima telepon dari petugas sekuriti sekolah, Paulus Seran pada Selasa (25/6/2019) sekira pukul 17.31 Wita.

Paulus mengatakan kepada Jeanne ada empat orang laki-laki yang mendatangi sekolah. Mereka berada di luar pagar sekolah, seorang di antaranya mengancam satpam.

Menerima laporan itu, Jeanne meninggalkan rumah menuju sekolah untuk menemui Paulus Seran. Namun, dia tidak menemukan adanya keributan di sana.

Baca: Putra Jokowi Urus Jenazah Pemotor yang Tewas Ditabrak Truk

Baca: Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Hingga Meregang Nyawa, Berikut Tampang 4 Pria Kekar Terduga Pelaku

Baca: Risma Sudah Nyaman di Ruang Rawat Inap Graha Amerta, Pengen Makan Puding Buatan Restoran

Tak berselang lama petugas Satpol PP datang ke lokasi untuk mengecek keributan yang terjadi.

Jeanne mengatakan tidak terjadi keributan sehingga petugas Satpol PP meninggalkan lokasi.

Paulus diminta Jeanne melaporkan ancaman tersebut ke Polsek Kuta Selatan.

Sekitar pukul 20.30 Wita, lanjut Kapolresta, ada kerumunan massa di depan pagar Sekolah Harapan Bunda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini