News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penganiayaan Kepala Sekolah Harapan Bunda di Jimbaran, 3 Orang Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghadirkan tiga tersangka pelaku tindak kekerasan di Sekolah Harapan Bunda saat rilis pers di Mapolresta Denpasar, Senin (17/7/2019). Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan

Namun, niatnya untuk menolong dihalangi Jeanne.

Pada saat menghalangi tersebut, Kelewang memukul kepala Jeanne dengan tangan kosong dan tersangka Cuplis menendang kaki kiri Jeanne hingga terjatuh.

"Kita kenakan tersangka ini tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang atau turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP," jelas Ruddi Setiawan.

"Pemicunya adalah ketersinggungan, salah paham. Jadi ada orang yang dilarang untuk berenang di kolam renang sekolah," tambah Ruddi Setiawan.

Kapolresta menambahkan, para pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kasus Penganiayaan Kepala Sekolah Harapan Bunda Jimbaran, Polisi Tetapkan 3 Orang Ini Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini