Sat di antaranya pisau yang digunakan pelaku yang tertinggal di kamar korban sehingga membuka jalan bagi polisi untuk mengendus keberadaan pelaku.
Berbekal petunjuk tersebut, polisi pun bergerak cepat dengan memburu pelakunya.
Tidak lebih dari 12 jam sejak penemuan jenazah korban, kepolisian berhasil mengamankan BS di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).
Kepolisian terpaksa memberikan timah panas terhadap kaki pelaku karena berupaya melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Baca: Banyuwangi Punya Banyak Destinasi buat Millennial
"Kami melakukan tindakan tegas, karena yang bersangkutan (BS) melakukan perlawanan kepada petugas ketika hendak ditangkap," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Senin (1/7/2019).
Dari tangan BS, polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop, tiga unit handphone, dan sebuah dompet yang diduga milik korban.
Bunuh dengan linggis
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, pembunuhan tersebut berawal saat BS hendak merampok kediaman mantan majikannya seorang diri.
BS mendatangi kediaman korban dengan melewati pagar rumah yang mudah digapai pelaku.
Setelah berada di dalam rumah, korban yang dalam posisi sendirian langsung diserang pelaku.
Baca: Jaya Sabet Leher Kakak Iparnya Pakai Golok Gara-gara Tak Direstui Rujuk dengan sang Adik
BS awalnya berniat akan menghabisi nyawa Reinhard menggunakan pisau yang dibawanya.
Namun, ia tak sengaja melihat Linggis yang ditemuinya di halaman rumah korban.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan BS memukul Reinhard sebanyak tiga kali di kamarnya.
"Diketahui memang terhadap korban ini, pelaku memberikan tiga pukulan menggunakan linggis yang didapat dari halaman rumah. Pelaku awalnya sudah membawa pisau tapi tak digunakan," ujarnya kepada awak media saat menggelar pra-rekonstruksi di kediaman korban, Selasa (2/7/2019).