TRIBUNNEWS.COM - Kasus pernikahan sedarah atau inses terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelaku pernikahan sedarah ini adalah AN (29) dan FI (21).
AN sendiri diketahui sudah menikah dengan wanita yang berinisial HE (26).
Dirangkum dari Tribun Timur dan Kompas, berikut merupakan tujuh fakta yang menyangkut pernikahan sedarah di Bulukumba.
1. Menikah di Balikpapan
Pernikahan AN dengan adik bungsunya awalnya tanpa sepengatahuan keluarga di Bulukumba.
Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Sebelum menikah, AN dan FI meminta izin merantau ke Balikpapan, awal Juni 2019.