TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal usul tewasnya bocah SD berinisial FA di bak mandi rumah kontrakan, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap seiring dengan penyerahan diri pelakunya.
Tersangka berinisial H menyerahkan diri kepada kepolisian di kampung halamannya Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Pria yang berprofesi sebagai tukang bubur tersebut mendatangi Polsek Moga, Rabu (3/7/2019) setelah sebelumnya sempat bertemu keluarganya.
Kepada kepolisian ia mengakui seluruh perbuatannya telah menghilangkan nyawa bocah berusia 8 tahun berinisial FA.
Pelarian H
Setelah menghabisi nyawa FA, Sabtu (29/6/2019), H kemudian melarikan diri dari kontrakannya di Bogor.
Ia berangkat ke Surabaya, Jawa Timur selama 2 hari.
“Setelah ke Surabaya, ia ke Semarang selama satu hari, untuk kemudian ke Cirebon selama satu hari," kata Kasat reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, dikutip dari Tribunjateng.com, Rabu (3/7/2019).
Baca: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Jokowi Hingga Anies Digugat ke Pengadilan
Baca: Berusaha Kabur, Pembacok Ketua RT di Cengkareng Ditembak Polisi
Baca: Pembacok Ketua RT di Cengkareng Blak-blakan Soal Perselingkuhannya: Saya Terlajur Punya Anak
Saat berada di Semarang pelaku sempat kecopetan sehingga dompet dan ponselnya hilang.
Saat mengalami kejadian kecopetan, pelaku akhirnya berpikir kembali ke rumahnya di Moga, Pemalang, Jawa Tengah.
"Karena kebingungan akhirnya H pulang ke kampungnya,” ujarnya.
Di kampung halamannya, H kemudian menceritakan seluruh perbuatannya kepada keluarga karena ketakutan terus dihantui rasa bersalah atas perbuatannya.
“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” ujar AKP Suhadi.
Selanjutnya dari Pemalang, pelaku diserahkan kepada Polres Bogor untuk proses hukum selanjutnya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kami serahkan ke Polres Bogor,” ujarnya.
Motif pembunuhan
Kepada pihak kepolisian, H mengungkapkan alasan kenapa dirinya nekat berbuat sadis kepada FA yang tiada lain cucu dari pemilik kontrakan yang ia tinggali di Bogor.
H mengaku jengkel kepada korban karena mengganggu dirinya setelah pulang menjajakan bubur ayam.
"Pemicunya karena pelaku kesal saat pulang berdagang diganggu oleh korban,” kata Kasat reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, dikutip dari Tribunjateng.com, Rabu (3/7/2019).
Sebelum kejadian
Sebelum FA (8) dikabarkan menghilang selama 3 hari sejak Sabtu (29/6/2019) dan ditemukan tewas, Selasa (2/7/2019), korban sempat terlihat bertemu dengan tukang bubur berinisial H.
Diketahui, FA ditemukan tewas di dalam bak mandi kamar kontrakan yang dihuni H di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca: Sambut Turkish Airlines, Kemenpar Satukan Stakeholder di Bali
Baca: KM Sinar Mulya Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seluruh Awak Kapal Berhasil Dievakuasi
Seorang anggota keluarga korban, Ibu Ai (50), mengatakan terakhir terlihat FA sempat memukul barang-barang yang dipikul H yang merupakan alat untuk berjualan bubur.
"Dia ngebrak-ngebrak barang dagangan si H, FA minta uang, namanya juga anak-anak," kata Ai kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).
Ia menuturkan bahwa FA dan H memang lumayan akrab, karena H mengontrak di kontrakan milik kakek korban.
Kontrakan tersebut merupakan kontrakan yang terdiri beberapa kamar dan dua lantai, dimana lantai pertama dijadikan kontrakan dan lantai 2 dijadikan tempat tinggal kakek korban pemilik kontrakan yang kerap dikunjungi FA.
Selain itu, dalam kesehariannya, FA juga kerap disuruh untuk membeli nasi oleh H dengan imbalan uang.
Hal itu juga dilihat sebagi hal normal oleh keluarga almarhum dan juga warga.
Selain itu, sebelum dikabarkan hilang, dihari yang sama FA juga sempat menggedor-gedor pintu kamar kontrakan H.
"Itu sampai digedor-gedor pintunya, itu dilihat sama penghuni kontrakan yang lain, karena di kontrakan itu juga ada yang ngontrak yang lain dua orang," katanya.
Paman korban, Agus (33) menambahkan bahwa informasi pertemuan korban dengan H baru diketahui keluarga di hari kedua setelah FA menghilang.
Meski begitu, awalnya keluarga tak curiga bahwa FA berada di dalam kamar kontrakan H sampai akhirnya bau menyengat tercium di hari ketiga dari kamar yang dihuni H itu.
Serta kecurigaan dari keluarga muncul setelah mengetahui bahwa H juga menghilang tanpa kabar sejak korban dikabarkan menghilang.
"Bau itu pun awalnya kita curigai bangkai ayam," kata Agus.
Minta dihukum seberat-beratnya
Pihak keluarga FA (8) minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Saudara korban, Yeni Maryani, mengungkapkan bahwa jika bisa, pelaku dihukum mati.
"Ini menyangkut nyawa seseorang kan. Ibu bapaknya bekerja keras buat menghidupi anaknya itu kayak gimana sampai 8 tahun kan. Keluarga besar minta (pelaku) dihukum mati, itu aja," kata Yeni kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).
Ia juga mengaku bahwa kecurigaan keluarga mengarah kepada penghuni kontrakan berinisial H tempat korban ditemukan.
Sebab, pria tersebut juga menghilang tanpa kabar di hari yang sama dengan hari korban menghilang pada Sabtu (29/6/2019) lalu.
"Kalau soal itu saya yakin apa enggak saya enggak tahu ya, cuman keadaannya begitu, yang megang kunci cuma dia sendiri. Dia ngilangnya sore itu juga (bersamaan dengan kabar korban hilang)," ungkapnya. (Tribunjateng/ tribunnewsbogor.com)