TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Sumedang geger dengan kejadian pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur.
T, Gadis yang masih berumur 14 tahun, diperkosa oleh lima orang, yakni DM (17), TN (15), MKa (17), MA (16), dan WS (23).
Kejadiaan pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur ini terjadi pada Sabtu (29/6/2019) di rumah pelaku, MA di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Adapun kejadian pemerkosaan anak di bawah umur di Sumedang ini berawal dari bujuk rayu kelima pelaku kepada T untuk pergi ke rumah MA. T saat itu dijemput menggunakan sepeda motor.
T akhirnya tiba di rumah MA di Tanjungmedar, Sumedang. Di sana, ia ditawari makanan.
Sialnya, T tak mengetahui makanan itu sudah dicampur lima buah obat tertentu.
• Bela Diri Saat Hendak Diperkosa, Dokter Ini Gigit Lidah Pria Mesum Hingga Putus
Di sini lah kelima pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya kepada T.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, kejadian pemerkosaan ini dilakukan secara spontan.
Pelaku, tak merencanakan aksinya jauh-jauh hari.
Aksi pemerkosaan itu terjadi berawal dari ada salah seorang pelaku yang terbesit untuk melakukannya.
"Kejadian tersebut dilakukan secara spontan, korban diajak ke rumah tersangka berinisal MA, kemudian salah satu dari mereka disuruh membeli obat dan langsung melakukan perbuatan itu," kata Hartoyo melalui sambungan telepon, Kamis (4/7/2019).
Kelima Pelaku Sudah Diciduk
Hartoyo mengatakan, kelima pelaku sudah diamankan. WS yang bekerja sebagai wiraswasta ditahan di Mapolres Sumedang.
Keempat pelaku lainnya yang masih di bawah umur, dititipkan ke rumah penitipan anak negara, Kabupaten Subang.