News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok Mengaku Debt Collector Rampas Mobil Warga di Pintu Tol, Ini Tindakan Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Setelahnya, ia pun dibawa ke kantor perusahaan pembiayaan atau leasing.

Kantor itu berada di Jalan Asia Afrika.

Di sela-sela mobilnya ditarik, Yaya melaporkan perbuatan debt collector itu ke polisi.

"Saat itu saya sudah dibawa ke kantor leasing di Jalan Asia Afrika, di halaman parkir, tiba-tiba polisi datang berteriak. 'angkat tangan, jangan bergerak, tiarap semua'," ujar Yaya.

Yaya mengatakan, ketika polisi datang, para debt collector langsung tiarap.

Sebagian dari mereka melarikan diri. "Yang tiarap langsung diborgol," kata Yaya.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus mengatakan, dari 11 orang debt collector yang ditangkap, delapan orang ditahan.

Sementara, tiga orang lainnya wajib lapor saja.

Delapan tersangka ini yakni Iwan Nuriawan, Jamjam Sembada, Hendri Hendriawan, Dede Sugara Permana, Cecep Arif Hidayat, Ato Kodir, Hm dan Cis.

Semuanya berasal dari Kabupaten Bandung.

"Delapan tersangka dijerat Pasal 368, Pasal 378 dan Pasal 362 KUH Pidana," ujar Iksantyo Bagus.

Lebih lanjut Iksantyo Bagus mengatakan, inisiator dari aksi itu adalah orang internal perusahaan.

Bahkan, inisiator itu sampai membuat surat penarikan kendaraan palsu.

"Inisiatornya tersangka In, dia orang internal perusahaan, dia yang merancang skenario hingga terjadi kasus ini. Mulai dari mencari data konsumen yang belum bayar, dia membuat surat penarikan kendaraan palsu," katanya.

Iksantyo Bagus pun menjelaskan motif dari sejumlah debt collector itu.

Mereka, kata Iksantyo, memang mencari kendaraan yang bisa diolah jadi uang.

"Jadi motif mereka mencari kendaraan yang bisa diolah menjadi uang baik unitnya dijual ataupun pemilik kendaraan diminta uang dengan cara dipaksa," ujarnya.

Di parkiran kantor leasing di Jalan Asia Afrika, polisi telah memasang garis polisi.

Pasalnya, di lokasi itu juga jadi tempat penyimpanan barang bukti unit tarikan oleh debt collector.

Polisi pun sempat menguji urine para pelaku.

"Karena saat penggeledahan di tas tersangka ditemukan bong sabu dan plastik sabu," ujar Iksantyo.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Ngaku Debt Collector Rampas Mobil di Pintu Tol, Bilang Diperintah Leasing, Ini Otak Pelakunya, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/04/pria-ngaku-debt-collector-rampas-mobil-di-pintu-tol-bilang-diperintah-leasing-ini-otak-pelakunya?page=all.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini