News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pria Sembunyikan Ganja di Celana Dalam Saat Melintas ke Perbatasan RI-PNG, Ditangkap Anggota TNI

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ganja

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Komando Taktis (Pos Kotis) Skouw, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 328/DGH mengamankan warga Entrop Distrik Muara Tami Herman Heselow dan Man Eselo yang kedapatan tujuh gram ganja kering saat melintasi Pos Kotis, sekira pukul 11.00 WIT.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari Herman dan Man menyelundupkan barang terlarang narkotika jenis ganja untuk dapat melewati perbatasan dengan cara menyembunyikannya di balik celana dalam.

“Salah satunya menyimpan paket ganja tersebut di dalam celana dalam agar tidak diketahui oleh personel Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, di Pos Kotis, Skouw pada Rabu (3/7/2019),” kata Erwin dalam keterangan tertulisnya di Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (4/7/2019).

Ketika mereka berdua baru kembali dari PNG, Provos yang merasa curiga dengan gerak-geriknya melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

Baca: Polisi Tingkatkan Status Kasus Video Ikan Asin Menjadi Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Baca: Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Capai 6 M di Sejumlah Wilayah, Berlaku 5-8 Juli 2019

Baca: Istri Mau Dijual Suami Lewat Twitter Hingga 3 Layani Pria Hidung Belang, Ini Alasannya

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan paket ganja seberat tujuh gram disimpan di celana dalam milik Herman. Saat diinterogasi, Herman mengaku membeli barang terlarang tersebut dari seseorang warga PNG untuk dipakai sendiri,” kata Erwin.

Erwin mengatakan, sekira pukul 15.00 WIT personel Satgas juga berhasil mengamankan ratusan kaleng Miras yang dibawa oleh dua warga Entrop atas nama Kristina dan Ani.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur yang melarang peredaran miras, sebanyak 264 kaleng Miras ilegal kami amankan saat melakukan pemeriksaan sesuai dengan Prosedur Tetap," kata Erwin.

Menurut dia, hal ini sudah menjadi komitmen jajarannya untuk mencegah peredaran terhadap barang terlarang di wilayah perbatasan, sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk membawa barang terlarang masuk ke Indonesia.

“Personel Satgas Yonif 328 rutin melakukan sweeping, patroli dan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pelintas batas yang masuk atau keluar wilayah Indonesia,”pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini