Laporan Wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Empat tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang atau yang dikenal dengan nama Rutan Pakjo dikabarkan kabur, Jumat (5/7/2019).
Informasi yang beredar keempat tahanan tersebut yang dijatuhi hukuman masa tahanan di atas 20 tahun.
"Empat tahanan itu masa tahanannya 20 tahun ke atas semua. Tahulah dewek (tahu sendiri) kalo lah 20 tahun ke atas itu kasusnya bandar narkoba. Salah satunya yang berasal dari Aceh," ungkap salah seorang sumber.
Sumber ini menyebutkan tahanan kabur ini baru diketahui ketika Rutan Pakjo melakukan apel rutin pukul 06.30 WIB.
"Ketahuannya pas apel pagi jam setengah tujuh. Jadi kaburnya paling tidak dini hari. Setelah tahu ada empat tahanan kabur, di dalam tidak ada yang dibuka. Dikunci galo (dikunci semua)," ujarnya.
Baca: Tak Ditemukan Akta Nikah di Seluruh KUA Balikpapan, Pernikahan Pasangan Sedarah An dan FI Ilegal
Baca: Perempuan Penghina Lambang Negara Sempat Diperingatkan Suami Sebelum Dia Ditangkap Polisi
Kalapas Pakjo Marda SH yang beberapa kali coba dihubungi, ponselnya tidak diangkat. Begitu juga WhatsApp-nya belum direspon.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Sripoku.com masih mencari kebenaran dari informasi ini.
Sementara Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan.
"Informasi dari mana itu. Belum ada laporannya. Nebak-nebak sendiri (ketika ditanyakan kemungkinan tahanan narkoba). Tahunya nanti gak bener. Kamu tanyakan di LP Pakjo," kata Kapolresta.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Dikabarkan Empat Tahanan Rutan Pakjo Palembang Kabur Melarikan Diri