News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Ucapan 'Polisi Sampah' Seorang Polisi Melaporkan Polisi di Sumut

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Topi polisi.

TRIBUNNEWS.COM -- Peristiwa seorang polisi melaporkan rekan seprofesinya terjadi di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut, Brigadir M Syamrego melaporkan Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung, terkait ucapan bernada penghinaan.

Syamrego mengaku tak terima disebut sebagai “polisi sampah” oleh Aiptu S Manurung.

"Dia (Aiptu S Manurung) bukannya memediasi, ini malah sengaja mengatakan saya adalah polisi sampah dan saya tidak terima," kata Syamrego, Selasa (9/7/2019).

Usut punya usut, ternyata ucapan itu bermula saat kedatangan sekelompok debt collector ke rumah Syamrego.

Menurut Syamrego, sekelompok debt collector yang mengendarai minibus datang ke kediamannya di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Selasa (2/7/2019) malam.

Baca: PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan

Baca: Umuh Muchtar Absen Dampingi Persib Saat Hadapi Persija

Baca: Galih Ginanjar Akui Sudah Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq, Sonny Septian Bongkar Fakta Lain

Baca: ‎PPP Tidak Akan Ajukan Lukman Hakim Saifuddin Kembali Jadi Menteri dalam Kabinet Jokowi

Tapi, para penagih utang itu bukan untuk menemui Syamrego ataupun istrinya.

Melainkan seorang wanita bernama Nurhidayah alias Dayya, yang tak lain adalah tetangga Syamrego.

Kebetulan, pada Selasa malam tersebut Dayya bertandang ke rumah Syamrego.

Debt collector tersebut mendesak agar Dayya mengembalikan furniture yang dibeli lewat metode pembayaran cicil di Toko Metro, kawasan Lubuk Pakam, karena sudah menunggak.

Permintaan debt collector disanggupi Dayya, namun ia meminta proses pengambilan dilakukan pada siang hari.

Syamrego pun menegur para debt collector itu agar tidak melakukan pengambilan barang pada malam hari.

“Siapa yang tidak menegur, kalau orang lain. Apalagi debt collector marah-marah di rumah saya yang sebelumnya tanpa permisi.

Setahu saya debt collector tidak boleh melakukan penyitaan terhadap konsumen di malam hari,” ujar Syamrego.

Meski sudah dijanjikan pengembalian, tetapi para debt collector tersebut bersikukuh ingin mengambil furniture pada malam itu juga.

Alhasil, terjadi pertikaian mulut.

"Saya hanya bilang kalau mau menarik itu ada waktunya, jangan malam hari, malah saya dibentak-bentak di depan istri," ucap Syamrego.

Dewi, istri Syamrego, berusaha melerai pertikaian tersebut.

Namun, ia malah menjadi korban keganasan para penagih utang itu.

Dewi jatuh pingsan akibat ditolak oleh para debt collector.

"Akibat kejadian kemarin, istri saya pingsan hingga opname.

Sehingga saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan," tuturnya.

Beberapa menit setelah insiden cekcok mulut itu, Aiptu S Manurung datang ke rumah Syamrego.

Menurut Syamrego, kedatangan Aiptu S Manurung bukan untuk menengahi permasalahan yang terjadi.

Melainkan menyuruh para debt collector untuk membuat laporan ke kantor polisi.

"Aturannya, dia (Aiptu S Manurung) memediasi kami, bukannya menuding saya bersalah.

Padahal saat itu kami sudah hendak berdamai," beber Syamrego.

Syamrego pun mengaku sakit hati atas ucapan Aiptu S Manurung yang dinilainya tak pantas.

"Siapa yang nggak sakit hati, saya anggota Polri disebut polisi sampah.

Seharusnya, dia berpikir bijak sebagai anggota Polri, bukan malah menghina institusinya sendiri," kesal Syamrego.

Syamrego mengakui tidak mengetahui alasan rekan seprofesinya mengeluarkan kata-kata bernada penghinaan tersebut kepada dirinya.

Ia cuma pernah mendengar kabar bahwa istri Aiptu S Manurung pernah bekerja di toko perabot tersebut. Namun, ia tak yakin karena alasan itulah maka Aiptu S Manurung datang ke rumahnya.

"Yang saya tahu, istri si Manurung itu pernah bekerja di Metro," katanya.

"Harapan saya, orang seperti ini harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.

Dia itu anggota Polri, tidak sepatutnya menghina korpsnya," imbuh Syamrego.

Syamrego melaporkan Aiptu S Manurung dengan Laporan Polisi Nomor: LP 68/VII/2019/Yanma.

Hingga berita ini diturunkan, tribun-medan.com berhasil mendapatkan konfirmasi dari Aiptu S Manurung sebagai pihak terlapor.

Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi Hutagaol yang dikonfirmasi soal kasus tersebut, tidak mau banyak berbicara.

"Selebritis itu pak, nggak apa-apa, ok," jawabnya singkat sembari menutup sambungan telepon seluler.(M.Andimaz Kahfi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Debt Collector Datangi Rumah Brigpol Syamrego, Istri Jatuh Pingsan, Ujungnya Polisi Laporkan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini