News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kepulauan Riau

KPK Sebut yang Terkena OTT di Kepri Kepala Daerah

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di depan Mapolres Tanjungpinang ketika beredar kabar ada pejabat teras di Kepri kena OTT, Rabu (10/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut ada enam orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satunya adalah kepala daerah.

Hanya saja belum disebutkan secara jelas apakah yang dimaksud kepala daerah itu Gubernur Kepri Nurdin Basirun atau salah satu Bupati di wilayah Kepri.

"Ada unsur kepala daerah. Nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan," kata dia.

KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1x24 jam. Rincian OTT juga akan diumumkan melalui konferensi pers.

Diperiksa di Polres Tanjungpinang

Kepala Kepolisian Tanjungpinang  AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjamkan ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019).

Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang disterilkan.

Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam. 

Mereka menggunakan senjata laras panjang.

Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.

Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.

Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.

"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya. Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.

Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.

Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.

Efendri Ali meminta wartawan untuk menunggu.

Nanti akan diberikan keterangan terkait OTT itu oleh pihak yang berwenang.

Polres Tanjungpinang tak bisa memberikan keterangan apapun terkait permasalahan apa dan siapa yang diamankan.  

Siang harinya, sekitar pukul 13.20 WIB, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, masih berada di Kota Batam.

Humas KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi juga membenarkan sudah ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepada daerah di Kepulauan Riau (Kepri).

"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa.

KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.

Gubernur dan Kadis diperiksa

Ada sejumlah isu menyeruak terkait OTT yang dilakukan oleh KPK.

Diantaranya adalah Gubernur Kepri yang menurut informasi juga berada di sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.

"Dengar-dengar sih seperti itu ada yang bilang Gubernur ada yang bilang Kepala Dinas siapalah," tutur sumber informasi di Polres Tanjungpinang.

Lalu lalang mobil masuk ke dalam halaman Polres Tanjungpinang.

Emang juga belum diketahui siapa dan aktivitas Apa yang dilakukan oleh sejumlah mobil yang masuk ke area Polres Tanjungpinang.

KPK Benarkan Penangkapan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri).

OTT dilakukan hari ini, Rabu (10/7/2019).

"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa. KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.

 Tanjungpinang-komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019).

Namun belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi target operasi tangkap tangan tersebut.

Informasi dilapangan, Seorang kadis di Pemprov Kepri terkena dalam Operasi tersebut.

Saat ini kondisi jumlah para terperiksa yang ditangkap oleh KPK dibawa ke satreskrim Polres Tanjungpinang.

"Iya memang ada kegiatan di kantor sat Reskrim bawah dari Jakarta (KPK) tapi saya belum tahu siapa yang diperiksa. Saya harap kawan-kawan mengerti," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali Rabu (10/7).(Tribunbatam.id/Wahib Wafa)


Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul KPK Sebut yang Ditangkap di Tanjungpinang Merupakan Kepala Daerah Pemprov Kepri, https://batam.tribunnews.com/2019/07/10/kpk-sebut-yang-ditangkap-di-tanjungpinang-merupakan-kepala-daerah-pemprov-kepri-ini-kasusnya?page=all.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini