"Awalnya khawatir, tapi mau bagaimana lagi kalau memang ini merupakan ujian dari Allah, maka kami sebagai manusia hanya bisa menerima dan berusaha melewatinya. Kami juga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi," ungkapnya.
Heriani menambahkan usai kejadian itu dalam sehari ia sering dikunjungi oleh polisi yang tidak hanya berasal dari Polres Minahasa tapi juga dari Polda Sulawesi Utara.
"Kami harap dengan adanya penyidikan yang telah ditangani hingga ke Polda kiranya pelaku dan barang curian dapat diamankan, dan kepada pelaku kami harap diberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Diketahui, akibat pencurian tersebut seluruh perhiasan emas berupa cincin, gelang, kalung, buah kalung, anting-anting, logam emas, yang jumlah keseluruhan 15 kilogram dalam Brangkas beserta uang sebesar Rp 200.000.000 ludes digarap maling.
Total kerugian sebesar Rp 7,7 miliar.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kasus Pencurian Senilai Rp 7 M di Toko Emas Subur Langowan Mulai Temukan Titik Terang, https://manado.tribunnews.com/2019/07/11/kasus-pencurian-senilai-rp-7-m-di-toko-emas-subur-langowan-mulai-temukan-titikterang?page=all.
Penulis: Andreas Ruauw
Editor: Alexander Pattyranie