News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Tersangka Pencuri Ditangkap, Pemilik Toko Emas Berharap yang Dicuri Bisa Kembali

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Pencurian Senilai Rp 7 M di Toko Emas Subur Langowan Mulai Temukan Titik Terang

Laporan Wartawan Tribun Manado Andreas Ruauw

TRIBUNNEWS.COM MANADO - Perburuan pencuri emas di Toko Emas Subur Langowandi,  Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), mulai memperoleh titik terang.

Salah satu pelaku sudah berhasil diamankan pihak Resmob Polda Sulut yang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Minahasa.

Diketahui tersangka bernama CAT alias Laka (28) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan Dua Kota Manado.

Ia merupakan satu dari lima orang komplotan aksi pencurian di toko Emas Subur, pada Selasa (28/05/2019) pukul 02.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Muhammad Fadly membenarkan hasil penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku masih sedang kami dalami untuk dilakukan penyidikan," katanya saat dihubungi Tibunmanado.co.id, Kamis (11/07/2019).

Mendengar kabar tersebut Haji Musa Halid dan Haja Siti Jawang Nur bersama dengan anaknya Heriani Musa langsung berdoa.

Ia bersyukur kepada Tuhan sambil berharap agar barang yang dicuri bisa cepat kembali.

"Menurut informasi dari polisi salah satu pelaku sudah membangun rumah. Dapat informasi pukul lima sore kemarin. Sementara sembayang azar ditelepon anak saya Ani," ungkap Haja Siti Jawang Nur.

Memang, Halid Musa sekeluarga tidak berharap lebih untuk kembalinya seluruh barang curian secara utuh namun jika diperlukan proses mereka siap menjalaninya.

"Kalau misalnya sudah digadai ke pihak ke tiga, tetap kami akan klaim dengan menunjukan bukti kepemilikan barang," katanya.

Heriani Musa anak kedua dari pasangan Haji Musa Halid dan Haja Siti Jawang Nur mengatakan bahwa alwalnya ia mendapat kabar dari sang kakak yang berada di Manado.

"Saat saya sedang di rumah sekitar jam lima, kakak Rais Halid telpon saya kemarin katanya dapat info dari Tim Manguni Polda bahwa salah satu pelaku sudah ditangkap.

"Kemudian saya pastikan lagi dengan menelpon Polsek Langowan dan benar salah satu sudah ditangkap di Bitung," katanya.

Ia berharap agar prosesnya lebih cepat dan lebih terbuka terutama membagikan info agar pihak korban bisa tahu sejauh mana perkembangan pencarian tersebut dan lebih harap agar barang curian balik semua.

"Walau ada beberapa yang digadai tetap kami masih berharap berapa pun bisa kembali, kami juga meminta polisi agar nanti bisa melakukan rekonstruksi supaya kami semua tahu bagaimana cara mereka sampai membobol brankas," tandasnya.

"Untuk hukuman ke pelaku ya kami hanya serahkan saja ke undang-undang yang berlaku," lanjut Ani.

Sementara diwawancara, korban mendapat panggilan dari pihak kepolisian untuk mendatangi Polda Sulut untuk memberi keterangan.

Sebelumnya diketahui, aksi pencurian terjadi di Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tepatnya di Toko Emas Subur Langowan.

Pemilik toko Heriani Halid Musa mengaku tidak ada tanda-tanda tokonya sedang diincar, bahkan ia tidak menaruh kecurigaan sama sekali kepada orang-orang sekitar.

Pasca kejadian itu kami tidak pernah mencurigai orang sekitar, bahkan sebelum pencurian terjadi tidak ada hal mencurigakan yang terjadi di sekitar toko.

"Memang ada warga yang melaporkan bahwa ada sejumlah pemuda yang sedang memperhatikan toko dan mengatakan seluruh perhiasan akan hilang dalam waktu dua hari, tapi hal tersebut tidak terlalu kami pedulikan," kata Halid.

Halid mengaku sudah berbisnis perhiasan di Pasar Lama Langowan sejak 30 tahun lalu, tapi baru kali ini mengalami kasus pencurian hingga merugi sekitar Rp 7,7 miliar.

"Sudah sejak tahun 80an saya berjualan, ya paling-paling ada yang berbuat jahat tapi hanya berupa tindak penipuan, tapi kalau dicuri memang baru kali ini," ujarnya saat ditemui di rumah anaknya yang berlokasi tidak jauh dari toko emas di Pasar Baru Langowan.

Halid mengatakan, emas miliknya dipesan dari sejumlah daerah diantaranya Makassar, Pare-pare dan sebagian lagi hasil transaksi dengan penggadai.

"Untuk keuntungan kami biasanya mendapat rata-rata sehari sekitar satu gram, kalau setahun sekitar 300 gram sampai satu kilogram," ujar Halid.

Walaupun jumlah uang dan perhiasan yang di curi sangat besar, Halid Musa bersama istrinya Heriani Halid Musa tetap melaksanakan rutinitas di bulan ramadan dengan berpuasa dan tetap menjalankan ibadah.

"Awalnya khawatir, tapi mau bagaimana lagi kalau memang ini merupakan ujian dari Allah, maka kami sebagai manusia hanya bisa menerima dan berusaha melewatinya. Kami juga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi," ungkapnya.

Heriani menambahkan usai kejadian itu dalam sehari ia sering dikunjungi oleh polisi yang tidak hanya berasal dari Polres Minahasa tapi juga dari Polda Sulawesi Utara.

"Kami harap dengan adanya penyidikan yang telah ditangani hingga ke Polda kiranya pelaku dan barang curian dapat diamankan, dan kepada pelaku kami harap diberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Diketahui, akibat pencurian tersebut seluruh perhiasan emas berupa cincin, gelang, kalung, buah kalung, anting-anting, logam emas, yang jumlah keseluruhan 15 kilogram dalam Brangkas beserta uang sebesar Rp 200.000.000 ludes digarap maling.

Total kerugian sebesar Rp 7,7 miliar.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kasus Pencurian Senilai Rp 7 M di Toko Emas Subur Langowan Mulai Temukan Titik Terang, https://manado.tribunnews.com/2019/07/11/kasus-pencurian-senilai-rp-7-m-di-toko-emas-subur-langowan-mulai-temukan-titikterang?page=all.
Penulis: Andreas Ruauw
Editor: Alexander Pattyranie

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini