News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tenaga Kerja Ilegal

BREAKING NEWS - Puluhan TKA di Proyek Pelabuhan Kijing Diduga Ilegal, Tukang Masak dari China

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemancangan tiang beton di pelabuhan internasional kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM MEMPAWAH - Sebanyak 30 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga bekerja secara ilegal.

Dari hasil temuan Pengawas Tenaga Kerja Wilayah I, Kalbar, mereka mereka bekerja di Pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing Mempawah, tanpa mengantongi izin dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Para TKA tersebut dibawa oleh PT Hsing Loong Indonesia, dan dari 30 orang, mereka berada di Kapal TK SGP 31 sebanyak 14 orang dan Kapal Zhe Zhuang 7 Hao (SGP 7) sebanyak 16 orang.

Dari laporan yang tertera pada berkas nota pemeriksaan yang diterima Tribun, para TKA ilegal tersebut dipekerjakan oleh Subkontraktor PT Wika yakni PT Hsing Loong untuk melakukan pemasangan tiang pancang beton Pembangunan Terminal Kijing.

Dari daftar yang ada, 30 pekerja asing itu berasal dari empat negara berbeda.

Tiongkok, Thailand, India, Malaysia.

Tiongkok paling banyak dengan sedikitnya 19 orang. Diikuti asal India sebanyak 5 orang, lalu Thailand 4 orang.

Sedangkan tenaga kerja asing diduga ilegal asal Malaysia berjumlah sebanyak 2 orang.

Jenis pekerjaan yang dikerjaan mulai dari teknisi, mekanik, surveyor, pelaut, tukang las, sampai kepala koki.

Baca selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini