News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jasad Perempuan Dimutilasi Hangus Terbakar di Banyumas: Permintaan Nikah Berujung Petaka

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara saat melakukan olah TKP di lokasi pertama di daerah Gombong, Kebumen, Kamis (11/7/2019). TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Pelaku mutilasi perempuan di Banyumas akhirnya tertangkap polisi.

Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan sejak Senin (8/7/2019) terkait penemuan jasad mutilasi di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak.

Polisi meringkus pelaku mutilasi pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB di Purwokerto.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai kasus mutilasi tersebut dikutip dari TribunJateng.com.

Pelaku Residivis

Pelaku mutilasi adalah seorang residivis atas nama Deni Riyanto.

Pelaku juga merupakan residivis kasus penculikan yang baru sekitar 2 bulan lalu baru keluar dari penjara.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).

"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran.

Halaman selanjutnya >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini