Laporan Wartawan Serambi Indonesia Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Samsun Bin Amiruddin (37), tega menganiaya dua anak kandungnya, yakni Ulfa Mahera binti Samsun (5) dan Muhammad Nazar (3).
Warga Gampong Mesjid, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi.
Samsun menganiayanya kedua anaknya itu hingga berdarah-darah dan pingsan, saat bekerja di kebun pada Minggu (7/7/2019) siang pukul 13.30 WIB.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, hari itu Samsun bersama istri dan anaknya pergi ke kebun untuk menanam kunyit.
Setelah sampai ke kebun, Samsun pelaku mengambil cangkul dan mencangkul tanah untuk ditanami kunyit bersama sang istri, Saudah.
Baca: VIRAL! Maling Tertangkap, Pelaku Simpan Catatan Curian Ada Cangkul hingga Roti Lengkap dengan Alamat
Sedangkan dua anak kandungnya bermain di dekat gubuk.
Tiba-tiba, pelaku mengamuk dan memukul kedua anaknya menggunakan gagang cangkul berulang kali.
Melihat hal itu, istri Samsun berteriak minta tolong pada masyarakat, sedangkan Samsun melarikan diri diri ke hutan.
"Setelah itu, istrinya menggendong kedua anaknya yang sudah pingsan untuk minta pertolongan," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek Nurussalam, Iptu Abdullah, kepada Serambinews.com, Jumat (12/7/2019).
Baca: Terjadi Lagi Pengendara Yamaha X-Ride Mengamuk Ditilang Polisi, Teriak Lebih Baik Ditembak
Di tengah perjalanan masyarakat menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas Nurussalam menggunakan mobil pikap.
Setiba di puskesmas, korban kemudian dirujuk ke RS Zubir Mahmud Idi Rayeuk karena mengalami pendarahan di bagian kepala.
Dan selanjutnya dirujuk lagi ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Mendapat informasi dari masyarakat personel Polsek Nurussalam langsung menuju ke TKP guna mengejar pelaku dan mengamankan barang bukti.
Melarikan diri ke hutan
Pada hari yang sama empat personel Polsek Nurussalam langsung turun ke lapangan untuk menangkap pelaku tapi gagal karena pelaku melarikan diri ke hutan.
Selanjutnya pada Kamis (11/7/2019), diperoleh informasi pelaku sudah berada di rumahnya.
Sekira pukul 15.00 WIB, Personel Polsek Nurussalam yang dipimpin Kapolsek dengan dibantu Danramil Koramil 09/Nrs Nurussalam Kapt ARH Jumari beserta anggota dan kepala mukim, menangkap pelaku.
Baca: TGPF Terus Kejar Dalang Penganiaya Novel Baswedan, Ada Jenderal Bintang 3 Yang Diperiksa
Meskipun sudah disergap delapan orang, pelaku masih berontak, dan melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa cangkul sudah di limpahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Bocah Aceh Timur Dianiaya oleh Ayahnya Pakai Gagang Cangkul sampai Berdarah-darah dan Pingsan