TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anisa K (42), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember mengakui perbuatannya mengunggah konten berisi gambar pahlawan yang diedit foto Presiden Joko Widodo.
Dia mengunggah konten gambar pahlawan yang wajahnya diedit foto Jokowi tersebut melalui media sosial Facebook.
Pelaku ditangkap oleh anggota Subdit V Siber Polda Jatim lantaran konten yang melecehkan kepala negara itu merupakan perbuatan yang melanggar Undang-undang ITE.
"Pada 2 Mei saya men-share (mengunggah) foto Pahlawan Diponegoro yang di wajahnya diedit foto Kepala Negara (Joko Widodo) dengan caption 'pahlawan penipu negoro'," ungkapnya di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Anisa mengatakan dia juga mengunggah konten mengenai Kapolri. Menurutnya, tidak ada niat menyakiti siapapun.
"Saya tidak ikut men-share hal-hal yang dilarang pemerintah, saya disini hanya ikut-ikutan saja. Saya mengakui kesalahan saya," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatiya menambahkan modus tersangka adalah mengunggah konten yang bermuatan melecehkan Kepala Negera.
Selain itu, tersangka menggunakan akun Facebook Anisa Karina memposting tulisan 'Gila tenyata Bareskrim Mabes Polri di Gambir jadi pusat kendali situng KPU'.
Meski tersangka tidak ditahan, pihaknya tetap mengusut tuntas kasus penyebaran informasi Hoax dan pelecehan terhadap kepala Negara tersebut.
"Tersangka mengambil konten yang melecehkan Kepala Negara dan Kapolri melalui group media sosial lalu di-upload melalui Facebook tanpa memastikan kebenarannya," jelas Cecep. (don/nen/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu RT Asal Jember Ngaku Sudah Melecehkan Presiden Jokowi, Pelaku Ditangkap Polda Jatim