News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov Papua Nunggak Rp 240 Juta, 30 Mahasiswa di Denpasar Terancam Terusir dari Asrama

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah kontrakan di Jalan Pulau Sula, Denpasar yang digunakan sebagai asrama mahasiswa Papua, Minggu (14/7/2019). Tribun Bali/M Ulul Azmy

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Puluhan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di Denpasar, terancam terusir dari asrama mereka.

Pasalnya, pembayaran sewa kontrak bangunan asrama yang menjadi tanggung jawab Pemprov Papua itu nunggak selama 3 tahun.

Penghuni kini masih kebingungan tidur di mana dan sementara hanya menumpang.

Terdapat dua asrama mahasiswa Papua di Denpasar, yakni asrama putra berada di Pulau Sula No. 27, Denpasar dan asrama putri berada di Jalan Doktor Gotis, Denpasar.

Masing-masing asrama, baik putra maupun putri ditempati oleh sekitar 10 hingga 15 mahasiswa.

Diperkirakan ada total sekitar 30 mahasiswa, baik yang menetap atau tinggal sementara selama menempuh pendidikan.

Sejumlah mahasiswa ini diberikan waktu selama 10 hari untuk mengosongkan bangunan paling lambat per 20 Juli 2019 mendatang.

Salah seorang penghuni asrama, Agustinus mengatakan sudah tahu akan hal ini sejak awal bulan Juli 2019 lalu.

Pemilik rumah mengisyaratkan mahasiswa agar segera mengosongkan rumah lantaran pembayaran oleh Pemprov Papua menunggak sudah tiga tahun.

Lalu, mereka langsung berkoordinasi dengan paguyuban Ikatan Mahasiswa Papua Masyarakat Papua (Immapa) Bali untuk segera mengirim proposal dan tuntutan kepada pemerintah setempat.

"Beberapa perwakilan sudah berangkat ke Papua, sudah ketemu sebulan yang lalu, tapi belum ada kabar juga sampai saat ini. Kami juga bingung belum ada tempat tinggal pasti," katanya kepada Tribun Bali.

Hal serupa juga dikatakan Yesaya, hingga saat ini dirinya juga masih berusaha mencari-cari tempat tinggal.

"Sementara numpang-numpang dulu di paguyuban sama tempat kawan-kawan lain," aku pria yang sedang menempuh studi hukum di Universitas Warmadewa ini.

Pihaknya berharap agar permasalahan ini segera ditangani agar tidak berlarut-larut.

Pemprov Papua, kata dia, harus segera memberi atensi khusus terhadap hal ini.

"Kami punya 2 tuntutan, pertama, kami minta agar untuk sementara kontrak sewa asrama saat ini kami minta diperpanjang dulu. Tuntutan kedua, agar sebaiknya Pemprov mengupayakan asrama mahasiswa secara permanen," ungkap mahasiswa Fakultas Kedokteran Unud ini.

Suasana rumah kontrakan di Jalan Pulau Sula, Denpasar yang digunakan sebagai asrama mahasiswa Papua, Minggu (14/7/2019). Tribun Bali/M Ulul Azmy (Tribun Bali/M Ulul Azmy)

Ia berharap agar ke depannya pemerintah Papua memperhatikan kebutuhan putra daerah di kota mereka menempuh studi.

Ini agar pendidikan yang mereka tempuh dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu dan turut segera bersumbangsih dalam pembangunan Papua.

"Dengan ketidakpastian ini tentunya kami kecewa. Semoga Pemda (Papua) mendengar kondisi situasi sebenarnya di sini. Kasihan juga ibu pemilik rumah, nunggak udah lama," imbuh Yesaya.

Nunggak Rp 240 Juta

Pemilik rumah asrama putra Papua, Gusti Ayu Sukawerti berharap agar pembayaran sewa segera diselesaikan oleh Pemprov Papua.

Terlebih, pembayaran sudah menunggak sejak tiga tahun.

Total pembayaran yang menunggak yakni Rp 80 juta per tahun yang tidak dibayarkan sejak periode 2016-2017, 2017-2018 dan 2018-2019.

Jika ditotal biaya sewa yang belum dibayar mencapai Rp 240 Juta.

"Harapan saya ya segera dibayarlah itu, karena udah rugi banyak, selama 3 tahun perbaiki sana-sini dan sekarang saya sudah kehabisan uang, kondisi suami saya yang ngurus selama ini juga sudah meninggal," kata dia ditemui Tribun Bali di kediamannya Monang-Maning, Minggu (14/7/2019).

Ia menuturkan, komunikasi dengan Pemprov Papua selama kurun tiga tahun sudah tak terjalin dengan baik.

Kerja sama ini sebenarnya mulai terjalin sejak tahun 2000-an silam.

Namun begitu masuk di tahun 2016 itu mulai tidak ada lagi komunikasi yang baik. Kendati begitu, ia masih memberikan kelonggaran waktu pembayaran.

"Jadi tiap tahun saya hanya dijanjikan dibayar terus, begitu aja selama tiga tahun ini tapi sampai saat ini gak dibayar-bayar. Kontak dengan pihak yang mengurusi ini juga sudah mulai hilang, saya telepon saya sms tidak ada respon, katanya.

Sebab itu, ia terpaksa menempuh jalan terakhir dengan meminta penghuni mengosongkan bangunan per 20 Juli mendatang.

Sebelumnya, ia juga pernah bersurat ke Gubernur Provinsi Papua namun juga tak kunjung direspon.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pemprov Papua Tak Bayar Sewa Kontrak 3 Tahun, 30 Mahasiswa Papua di Denpasar Terancam Terusir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini