Obbi merasa tersinggung hingga membuatnya marah dan menarik DBJ hingga terjatuh.
Akibatnya, kepala DBJ terbentul ke aspal.
Benturan ini diduga membuat DBJ mengalami pendarahan di kepala.
Obbi merupakan pembina yang ditunjuk oleh pihak sekolah untuk mengurusi MOS.
Mengani legalitas dna kompetensinya, pihak kepolisian akan terus menyelidiki.
"Tersangka Obbi statusnya pembina yang ditunjuk pihak sekolah, masalah legalitas dan kompetensi kita cari lagi," ujar Yon.
Baca: Update Kasus MOS SMA Taruna Indonesia Palembang: Delwyn Meninggal, Wiko Jalani Operasi Perut
Baca: Ibu Hamil Jadi Korban Tewas Saat Terjadi Tabrakan Dua Sepeda Motor di Palembang
Sementara itu, Kepala SMA Militer Plus Taruna Indonesia, Tarmizi Endrianto mengatakan, Obbi merupakan pegawai baru di sekolah tersebut.
Masih mengutip dari sumber yang sama, Obbi dikabarkan baru sepekan bekerja di SMA Militer Plus Taruna Indonesia Palembang.
"Statusnya sebagai pegawai baru seminggu bekerja," kata Tarmizi, di Mapolres Palembang, Senin (15/7/2019).
Mengenai kompetensi yang dimiliki Obbi, Tarmizi enggan berkomentar.
"Nanti biar polisi saja, semuanya sudah disampaikan ke polisi," ujarnya.
Senada dengan Kompol Yon Edi, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait kompetensi yang dimiliki oleh Obbi.
"Untuk komptensinya sebagai pembina masih diselidiki seperti apa, karena masih akan dilakukan pemeriksaan," ungkap Firli, Senin (15/7/2019).
Polisi sebelumnya memeriksa memeriksa 21 saksi atas kasus tewasnya DBJ saat menjalani serangkaian MOS.
Setelah pendalaman, saksi mengerucut menjadi 15 orang.
Meskipun hingga saat ini Obbi menjadi pelaku tunggal, polisi tidak menutup kemungkinan akan berkembang.
"Sejauh ini pelakunya tunggal, tapi nanti akan dikembangkan lagi dari keterangan 15 saksi, apakah ada orang lain yang terlibat," kata Kompol Yon Edi.
(Tribunnews.com/Miftah)