Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, resmi menahan wakil ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan.
Pria yang akrab disapa Aden ini diduga mengkoordinir 80 proposal dari RT atas kasus dugaan korupsi Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016.
Selama tujuh jam lamanya Aden diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.45 WIB. Aden kenakan topi dan menutup wajahnya dengan koran.
Saat ditanya, Aden mengaku menunggu proses sidang.
BERITA REKOMENDASI