Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang mengatakan soal dugaan narkoba masih ditelusuri.
Memang saat diinterogasi, pelaku dalam kondisi yang tidak stabil.
"Beredar isu dari masyarakat di sana, ada dugaan pelaku dan korban adalah bandar narkoba," kata Alexander, Senin (15/7/2019).
Baca: BNPB: 58 Rumah Rusak Terdampak Gempa Halmahera
Baca: Minta Selembar Tisu, Wanita Swedia ini Malah Dikeroyok Hingga Tubuhnya Lebam
Baca: Minta Selembar Tisu, Wanita Swedia ini Malah Dikeroyok Hingga Tubuhnya Lebam
"Tapi untuk itu masih terus kita pastikan, karena itu masih isu dari masyarakat disana. Jadi belum bisa dipastikan kebenarannya," sambungnya.
Alexander menjelaskan bahwa dugaan pelaku seorang bandar narkoba masih didalami penyidik.
Sebab, saat ditanyai pelaku masih terus jawab melantur.
Kalau sengaja melantur atau tidak belum diketahui.
"Tersangka terancam pasal 338 subsider 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara," jelas Alexander. (kompas.com/ tribunmedan.com)