TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 40 tahun asal Jakarta Selatan tercidukpolisi tengah berduaan dengan seorang remaja pria di kamar hotel, Kota Jambi, Sumatera.
Setelah berhari-hari tak keluar dari kamar hotel, wanita berstatus jandadengan remaja yang masih duduk di bangku SMA ini pun berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Pasar Kota Jambi, Sumatera.
Berhasil diamankan Polsek Pasar Kota Jambi, kedua pasangan tanpa ikatan darah ini sempat mengaku ibu dan anak.
Melansir Tribun Jambi, pasangan tanpa ikatan perkawinan tersebut digrebek kepolisian Polsek Pasar Kota Jambi pada Jumat (12/7/2019) malam.
Kedua pasangan yang terpaut usia 23 tahun ini terciduk operasi razia penyakit masyarakat atau pekat yang rutin dilakukan Polsek Pasar Kota Jambi.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menjaring pasangan tanpa ikatan perkawinan di sebuah hotel.
Pasangan tersebut adalah seorang wanita berusi 40 tahun berinisial MM dengan status janda dan berasal dari Jakarta Selatan.
Sedangkan pasangan prianya yang berinisial IR adalah seorang remaja berusia 17 tahun warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?