Laporan Repoter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Nekat ambil handphone di dasbor motor, Muhamad Ilham (32), warga Jalan Labung Curup, Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, tersangka telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Tanjung Senang, Minggu 14 Juli 2019.
"Jadi tersangka ini telah melakukan pencurian di depan rumah makan Padang," ucapnya, Selasa 16 Juli 2019.
Lanjutnya, aksi pencurian yang dilakukan tersangka yakni mengambil satu unit handphone di dasboard motor.
"Jadi korban tanpa sengaja meninggalkan handphonenya di dasbor motor," ucapnya.
Baca: Smartphone Terbaru yang Siap Meluncur 16 Juli Mendatang
Kata Rosef, saat korban meninggalkan kendaraannya untuk masuk ke dalam rumah makan, tersangka yang sudah mengincar langsung mengambil handphone milik korbannya.
"Atas kejadian tersebut korban langsung melapor dan langsung ditindaklanjuti petugas," bebernya.
Rosef menambahkan pelaku langsung diamankan tak lama dari kejadian.
"Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Kedaton, dan pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Nekat Ambil Handphone di Dasbor Motor, Pria Asal Lampung Utara Digelandang di Kantor Polisi