Tarikan yang dilakukan oleh Obbi ini membuat DBJ terpelanting ke aspal.
Akibatnya, kepala DBJ terbentur aspal.
Kejadian tersebut, membuat DBJ mengeluh tak sanggup mengikuti proses orientasi lagi.
Ia juga mengeluh kelelahan dan sakit.
"Aku capek, aku sakit," kata Fius, Taruna senior menirukan ucapan terakhir DBJ, saat melakukan rekontruksi pada Senin (15/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Fius sempat memberikan pertolongan ke DBJ dan membawanya ke rumah sakit.
Belum sampai di rumah sakit, DBJ meninggal dunia.
Baca: Obi Tersangka Tewasnya Siswa Saat MOS Ternyata Bukan Lulusan SMA Taruna
Baca: POPULER - Orangtua Siswi SMA Temukan Adegan Video Asusila Anaknya, Pelaku Pria Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan barang bukti berupa bambu banjang yang digunakan oleh Obbi untuk memukul DBJ.
"Sesuai alat bukti yang didapatkan dan hasil forensik, terdapat kekerasan di kepala sebelah kanan,"ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli, Senin (15/7/2019).
Firli menerangkan, pelaku marah lantaran korban tak mengikuti instruksinya.
"Korban lelah dan tidak sanggup lagi mengikuti intruksi dari pembina, sehingga membuat pelaku marah," jelasnya.
Kini Obbi terancam UU Perlindungan Anak dengan kurungan penjara selama 15 tahun.
Obbi merupakan pembina yang ditunjuk oleh pihak sekolah untuk mengurusi MOS.
Kepala SMA Militer Plus Taruna Indonesia, Tarmizi Endrianto mengatakan, Obbi merupakan pegawai baru di sekolah tersebut.
Masih mengutip dari sumber yang sama, Obbi dikabarkan baru sepekan bekerja di SMA Militer Plus Taruna Indonesia Palembang.
"Statusnya sebagai pegawai baru seminggu bekerja," kata Tarmizi, di Mapolres Palembang, Senin (15/7/2019).
(Tribunnews.com/Miftah)