TRIBUNNEWS.COM, NGADA - Enam ekor komodo dilepas liarkan di Pulau Ontoloe, Pulau Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/7/2019).
Diketahui, enam ekor komodo tersebut sempat diperdagangkan secara ilegal.
Baca: 6 Komodo Hasil Tangkapan Kasus Perdagangan Satwa Diterbangkan ke Pulau Ontoloe
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia, mengatakan, pelepasliaran satwa komodo ke habitatnya merupakan prioritas utama.
Langkah awal yang dilakukan lanjut Indra, adalah melakukan uji DNA yang bertujuan untuk mengetahui asal usul satwa komodo (Varanus Komodoensis) tersebut.
Uji DNA dilaksanakan oleh Laboratorium Genetika Bidang Zoologi, Pusat Peneliti Biologi - LIPI.
"Hasil uji DNA tersebut menunjukan bahwa enam komodo tersebut berkelamin betina,"ungkap Indra yang didampingi Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Timbul Batubara kepada Kompas.com di Riung, Senin (15/7/2019).
Uji DNA itu lanjut Indra, dilakukan melalui pembandingan antara DNA sampel darah dari enam ekor komodo yang merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan satwa liar secara ilegal, dengan delapan haplotipe (Model urutan sekuen DNA) Control Region (CR) 1 yang telah diketahui berdasarkan hasil penelitian LIPI sebelumnya.
Menurut Indra, enam sampel darah komodo yang diujikan tersebut, mempunyai haplotipe yang khas di populasi Flores Utara, dengan jumlah 88 persen dari sampel populasi penelitian sebelumnya.
Haplotipe tersebut juga kata dia, ditemukan di Flores Barat, namun hanya dalam jumlah yang sangat kecil, yakni kurang dari 2,5 persen dari sampel populasi pada penelitian sebelumnya.
"Berdasarkan hasil uji DNA yang dilakukan LIPI dapat disimpulkan bahwa enam komodo itu bukan dari Taman Nasional komodo tapi dari Utara Pulau Flores,"jelasnya.
Baca: Imbas Perseteruan Yasonna dengan Wali Kota Tangerang, Depan Lapas Pemuda Gelap Gulita
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 ekor komodo ke luar negeri.
"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : 6 Komodo yang Dilepasliarkan di Pulau Ontoloe NTT Berjenis Betina