News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Tiri Hamili Anaknya yang Masih 13 Tahun, Pelaku Nyaris Dikeroyok Massa

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

YS kemudian ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tanggal 9 Juli 2019.

"Aksi pencabulan dilakulan YS di rumahnya. Anaknya pun kini sedang mengandung," ucap Kasatresrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (12/7/2019).

Aksi pencabulan diketahui karena korban sering termenung.

Ibu korban lantas curiga kepada anaknya.

"Saat ditanya, terungkap korban telah disetubuhi ayahnya. Ibu korban lalu melapor ke polisi," katanya.

Maradona menambahkan, pelaku mengancam korban saat melakukan pencabulan.

Korban pun sempat berontak.

"Kami masih memeriksa pelaku, sekarang sudah ditahan. Korban juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Maradona menambahkan, kasus hubungan sedarah tersebut merupakan kasus kedua yang ditangani selama bulan Juli.

Korban yang masih di bawah umur kini telah ditangani dan mendapat penanganan P2TP2A Garut.

"Sama seperti kasus pertama, ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga. Soalnya pelaku merupakan ayah korban yang seharusnya melindungi anaknya," katanya.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019). (Tribun Jabar/ Firman Wijaksana)

Jadi Ayah Sekaligus Kakek

Entah apa yang ada dibenak UR (42) hingga tega mencabuli anak kandungnya.

Bahkan perbuatan UR mencabuli anak kandungnya menyebabkan sang anak hamil.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini